Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat dan Perangkat Desa Terkonfirmasi Covid-19, Puluhan Pegawai Segera Dirapid Test

Bali Tribune / MENKONFIRMASI - Pihak Gugas Jembrana kembali menkonfirmasi adanya salah sorang pejabat di salah satu OPD Pemkab Jembrana dan perangkat desa terkonfirmasi covid-19.

balitribune.co.id | NegaraPasca diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru, penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jembrana masih mengalami penambahan. Bahkan selain dilakukan tracking terhadap keluarga pasien yang memiliki kontak erat, kini puluhan pegawai Pemkab Jembrana dan salah satu Kantor Perbekel masuk dalam daftar kontak pasien terkonfirmasi akan menjalani rapid test mask.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Kamis (20/8) kembali mengumumkan tambahan kasus terkonfirmasi covid-19. Sebanyak empat orang warga Jembrana asal Kecamatan Melaya dan Jembrana dinyatakan positif setelah melalui pemeriksaan swab PCR. " Hasil swab kami terima Rabu (20/8), ada tambahan posiitf dari Desa Warnasari dan Desa Manistutu Melaya dan dua orang dari Kelurahan Dauhwaru yakni ibu dan anaknya," ujar Juru Gugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.

Arisantha merinci tambahan kasus tersebut yakni pasien anyar terkonfirmasi positif covid-19 dari Desa Warnasari, Kecamatan Melaya berjenis kelamin laki laki usia 25 tahun bekerja sebagai perangkat desa di kantor perbekel setempat. Sebelumnya pasien ini dinyatakan reaktif dari hasil rapid test di salah satu rumah sakit swasta saat hendak menjalani operasi. Setelah test rapid dilakukan sesuai prosedur di rumah sakit, ditindaklanjuti dengan test PCR melalui pemeriksaan sampel swab dan hasilnya menyatakan positif covid-19.

Pasien anyar kedua dikatakannya merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 54 tahun asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Kasus terkonfirmasi covid-19 ini menurutnya merupakan pengembangan dari tracking kontak pasien terkonfirmasi covid-19 yang sebelumnya sudah lebih dulu di rawat di ruang isolasi RSU Negara. " Pasien baru ini merupakan istri dari pasien terkonfirmasi sebelumnya. Jadi suami-istri sehingga tergolong klaster keluarga. Keduanya sekrang sudah dirawat di ruang isolasi RSU Negara," ujarnya.

Sementara kasus anyar ketiga dan keempat merupakan ibu dan anak dari kelurahan Dauhwaru. Bahkan pasien yang berusia 51 tahun ini tercatat pekerjaannya sebagai PNS yang menjabat di salah satu OPD di Lingkup Pemkab Jembrana. Sedangkan anaknya berusia 22 tahun. Pada cluster keluarga ini, diketahui ada riwayat perjalanan pasien ke luar daerah. “Riwayatnya ada perjalanan ke Singaraja bersama anaknya untuk menghadiri  acara keluarga (kedukaan)

Disana sempat kontak erat dengan adiknya yang kemudian terkonfimasi positif” ungkapnya.

“Kami lakukan tracking, dan ibu ini juga ada keluhan demam dan batuk. Dari test swab yang sudah kita ambil hasilnya keluar hari Rabu, dinyatakan  positif sars cov -2, termasuk anaknya” tambahnya. Pihak Gugas akan melakukan pengembangan tracking dari kasus ibu dan anak ini, termasuk mengambil sampel swab dan test rapid. "Kita akan lakukan pengambilan swab dari kontak erat dari ibu ini. Ada 9 orang yang direncanakan besok, terdiri dari keluarga 5 orang serta rekan kantor 4 orang. Termasuk balita, cucu ibu ini," ungkapnya.

Sementara rapid test massal juga akan dilakukan terhadap 99 orang yang merupakan pegawai di kantor tempat pasien terkonfirmasi ini bekerja yang sempat melakukan kontak termasuk juga di Kantor Perbekel Warnasari. Adanya penambahan kasus, hingga Kamis kemarin secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi di Jembrana kini sudah mencapai 81 kasus dan 12 pasien masih dirawat. Sedangkan pasien yang sudah sembuh sebanyak 68 orang. Sementara kasus kematian pasien terkonfirmasi di Jembrana tercatat satu kasus.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.