Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Eselon III dan IV , Ikuti Webinar Gratifikasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pelaksanaan webinar tentang sosialisasi gratifikasi

balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar mengikuti webinar tentang sosialisasi gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPK. Webinar ini diikuti oleh para pejabat melalui video conference di kantor mereka masing-masing, Kamis (18/6).

Terkait webinar yang membahas tentang gratifikasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada pejabat di lingkup Pemkab Gianyar untuk meningkatkan pengetahuannya tentang apa itu gratifikasi. Selama ini laporan tentang gratifikasi dari Pemiab Gianyar adalah nol atau nihil. Ini menurut Lanang Sadia bisa diartikan berbeda. Di satu sisi bisa saja memang nihil atau tidak pernah ada unsur gratifikasi, atau di sisi lain bisa karena memang tidak tahu apa itu gratifikasi sehingga tidak ada laporan ke KPK.

Webinar dengan narasumber dari KPK Muhammad Indra Furqon dari Unit Gratifikasi dengan materi tentang gratifikasi berikut modusnya serta strategi pemberantasannya. Dimas Marasoma dengan materi jenis-jenis gratifikasi yang wajib atau tidak wajib dilaporkan.

Gratifikasi itu sendiri menurut penjelasan pasal 12B UU No.20 tahun 2001 memiliki arti yang luas, meliputi pemberian uang, barang rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. “Namun kita tidak perlu takut, yang terpenting pertama yang harus kita pahami gratifikasi yang bagaimana yang menyalahi aturan. Artinya pemberian itu tidak ada kaitannya dengan tupoksi kedinasan kita, karena jikalau ada itu bisa diartikan tindakan suap yang berujung pada tindak pidana korupsi,” jelas Lanang Sadia.

Ditambahkan, pada webinar tersebut banyak diberikan contoh tindakan-tindakan gratifikasi yang menyalahi aturan. Hal ini diberikan agar para pejabat ke depannya sadar dan lebih tertib untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Jika menemui adanya kecurigaan terjadi gratifikasi yang berujung tindakan suap, KPK juga sudah memberikan link untuk kita melapor yaitu ke Kontak Layanan Laporan Gratifikasi ke call center 198, https://gol.kpk.go.id atau melalui email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id “ Sekecil apapun nilainya harus kita laporkan, jika itu ada hubungannya dengan tugas kedinasan, ini juga bertujuan untuk pencegahan korupsi. KPK sendiri mempunyai tujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada ASN, pejabat sehingga kita nanti bisa menjadi pelopor dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Lanang Sadia.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Aula TK Darma Kumala, Penebel

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh kebersamaan mewarnai peresmian Aula TK Darma Kumala di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9). Acara tersebut dirangkaikan dengan pemelaspasan bangunan, serta dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya hadiri Upacara Pemelaspasan di Desa Adat Buahan, Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian adat, agama, tradisi dan budaya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Upacara Pemelaspasan Bangunan Bale Kidung, Bale Pawedan, Bale Manik Galih, Gedong Simpen, Penyengker serta bangunan lainnya, sekaligus prosesi Mendem Dasar di Natar Pura Puseh, Desa Adat Buahan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.