Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Eselon III dan IV , Ikuti Webinar Gratifikasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pelaksanaan webinar tentang sosialisasi gratifikasi

balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar mengikuti webinar tentang sosialisasi gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPK. Webinar ini diikuti oleh para pejabat melalui video conference di kantor mereka masing-masing, Kamis (18/6).

Terkait webinar yang membahas tentang gratifikasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada pejabat di lingkup Pemkab Gianyar untuk meningkatkan pengetahuannya tentang apa itu gratifikasi. Selama ini laporan tentang gratifikasi dari Pemiab Gianyar adalah nol atau nihil. Ini menurut Lanang Sadia bisa diartikan berbeda. Di satu sisi bisa saja memang nihil atau tidak pernah ada unsur gratifikasi, atau di sisi lain bisa karena memang tidak tahu apa itu gratifikasi sehingga tidak ada laporan ke KPK.

Webinar dengan narasumber dari KPK Muhammad Indra Furqon dari Unit Gratifikasi dengan materi tentang gratifikasi berikut modusnya serta strategi pemberantasannya. Dimas Marasoma dengan materi jenis-jenis gratifikasi yang wajib atau tidak wajib dilaporkan.

Gratifikasi itu sendiri menurut penjelasan pasal 12B UU No.20 tahun 2001 memiliki arti yang luas, meliputi pemberian uang, barang rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. “Namun kita tidak perlu takut, yang terpenting pertama yang harus kita pahami gratifikasi yang bagaimana yang menyalahi aturan. Artinya pemberian itu tidak ada kaitannya dengan tupoksi kedinasan kita, karena jikalau ada itu bisa diartikan tindakan suap yang berujung pada tindak pidana korupsi,” jelas Lanang Sadia.

Ditambahkan, pada webinar tersebut banyak diberikan contoh tindakan-tindakan gratifikasi yang menyalahi aturan. Hal ini diberikan agar para pejabat ke depannya sadar dan lebih tertib untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Jika menemui adanya kecurigaan terjadi gratifikasi yang berujung tindakan suap, KPK juga sudah memberikan link untuk kita melapor yaitu ke Kontak Layanan Laporan Gratifikasi ke call center 198, https://gol.kpk.go.id atau melalui email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id “ Sekecil apapun nilainya harus kita laporkan, jika itu ada hubungannya dengan tugas kedinasan, ini juga bertujuan untuk pencegahan korupsi. KPK sendiri mempunyai tujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada ASN, pejabat sehingga kita nanti bisa menjadi pelopor dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Lanang Sadia.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Edukasi 150 Siswa SMAN 1 Banjar Lewat Sosialisasi Safety Riding

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen untuk menumbuhkan budaya keselamatan berkendara (safety riding) sejak dini terus digalakkan oleh Astra Motor Bali. Bertempat di SMAN 1 Banjar pada Jumat (21/8/2026), Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi safety riding yang diikuti oleh sebanyak 150 siswa kelas 10.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.