Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekak Gula Disidang, Kakek Korban Ancam Banding

Bali Tribune/ I Ketut Seken alias Pekak Gula (65)

Bali Tribune, Negara - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berkebutuhan khusus, yang dilakukan seorang kakek, I Ketut Seken alias Pekak Gula (65) di Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo kini terus bergulir. Bahkan, kasus kekek yang melakukan pelecehan terhadap anak tetangganya di bawah rerimbunan pohon pisang di kebunnya ini, telah dimajukan ke meja hijau untuk diadili.  Setelah kasusnya dilimpahkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Mendoyo ke Kejaksaan Negeri Jembrana,  Ketut Seken alias Pekak Gula yang menjadi terdakwa pelecehan seksual dengan korban berinisial Ni Kadek PD (9) menjalani persidangan Rabu (6/2) di Pengadilan Negeri Negara. Agenda persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi ini juga menghadirkan kakek korban, I Ketut Tantra yang juga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa.  Menariknya, saat sebelum sidang, kakek korban, I Ketut Tantra langsung menyalami terdakwa Pekak Gula. Bahkan ia mengumbar senyum saat melihat terdakwa diturunkan dari mobil tahanan Kejari Jembrana di halaman parkir PN Negara. Terdakwa juga membalas senyum dari kakek korban. "Biar bagaimana dia itu (terdakwa) masih terhitung kakek korban dan masih ada hubungan keluarga. Saya kasihan dan secara pribadi telah memaafkan lahir batin," terang Ketut Tantra, ditemui di halaman PN Negara, Rabu (6/2).  Kendati sebagai keluarga korban, ia mengaku telah memaafkan terdakwa, namun pihaknya menegaskan proses hukum harus tetap jalan. Pihaknya berharap proses persidangan berjalan dengan baik sesuai aturan berlaku, dan majelis hakim yang menyidangkan terdakwa mampu memberikan keadilan kepada korban yang tidak lain juga merupakan cucunya. Ia juga berharap dengan penegakan hukum seperti yang kini dijalani Pekak Gula, ke depan tidak ada kasus-kasus serupa terjadi di Jembrana. “Cukup cucu saya saja yang menjadi korban terakhir kebejatan orang dewasa. Terlebih korban keterbelakangan mental seperti. Proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang ada karena masa depan anak bukan saja menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan juga semua pihak mulai dari lingkungan hingga pemerintah. Jika kasus ini tidak diproses dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan, saya khawatir kasus-kasus serupa bakal terjadi lagi menimpa anak-anak lainnya," tegasnya. Ia juga meminta majelis hakim yang menyidangkan kasus ini bisa bertindak adil dan memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa karena perbuatannya telah merusak masa depan anak yang seharusnya dilindungi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.