Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Bangunan Tewas di Area Merajan

Evakuasi jenazah
Bali Tribune / EVAKUASI JENAZAH - Petugas sedang mengevakuasi jenazah korban dari tempat kejadian perkara.

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pekerja bangunan, I Made Tunas (62), ditemukan meninggal dunia saat memperbaiki bangunan Piasan di area merajan (tempat suci keluarga) milik warga di Banjar Pejengaji, Desa Tegallalang, Gianyar, Rabu (9/9/2026) sore.

Berdasarkan data yang dihimpun Kamis (10/9/2026), korban yang merupakan warga Banjar Benawah Kangin itu mulai bekerja sejak pukul 09.00 WITA. Sebelum bekerja memindahkan bahan bangunan batu paras, korban sempat minum kopi bersama pemilik rumah, Dewa Putu Ngurah Sastrawan (66).

Peristiwa tragis ini baru diketahui sekitar pukul 12.15 WITA saat pemilik rumah berniat mengajak korban beristirahat siang. Pemilik terkejut melihat korban sudah dalam posisi tersungkur di pojok bangunan Piasan. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Tegallalang.

Petugas kepolisian bersama tim medis UPT Puskesmas Tegallalang 1 segera turun ke lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan luar, tim medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Terdapat luka kecil di bawah mata kanan yang diduga murni akibat benturan saat korban terjatuh.

Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Wiwin Wirahadi, membenarkan insiden tersebut. Menurut keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.

"Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Saat ini, jenazah korban dititipkan di RS Ary Canti Mas Ubud sembari menunggu hari baik untuk prosesi pemakaman," ujar AKP Wiwin.

wartawan
ATA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.