Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Bengkel Ditemukan Meninggal di Depan Minimarket

Bali Tribune/MENINGGAL - Jenazah Kadek Sugiasmana tergeletak di depan minimarket di wilayah Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli.




balitribune.co.id | Bangli  - Seorang pria ditemukan tergeletak di depan sebuah minimarket di wilayah Desa/Kecamatan Kintamani, Selasa (3/8) sekitar pukul 20.45 Wita. Pria tersebut ketahui bernama Kadek Sugiasmana (36), asal Banjar Dinas Tangkid, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Kadek Sugiasmana diketahui sebagai pekerja bengkel.
 
Kapolsek Kintamani Kompol I Made Sutarjana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Kadek Sugiasmana ditemukan tergeletak oleh karyawan minimarket. Sebelumnya korban sempat membeli obat di minimarket tersebut, kemudian duduk di kursi yang ada di teras minimarket. "Karyawan minimarket sempat melihat korban muntah dan selanjutnya duduk di teras," ungkapnya, Rabu (4/8).
 
Kompol I Made Sutarjana mengatakan, selang beberapa menit karyawan minimarket tersebut mendengar suara orang jatuh. Karyawan tersebut lantas keluar untuk mengecek sumber suara.
 
"Karyawan minimarket mendapati korban sudah tergeletak di teras. Kemudian karyawan minimarket mengubungi petugas medis di puskesmas," jelasnya.
 
Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari pemeriksaan luar, korban meninggal di lokasi tersebut. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka malam itu juga.
 
"Korban meninggal karena sakit. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi sehingga jenazah langsung dibawa ke rumah duka," ujarnya.
 
Kompol Made Sutarjana menambahkan, korban bekerja swasta yakni pekerja bengkel. Kemungkinan korban baru pulang bekerja. "Kemungkinan baru pulang kerja. Detailnya kami kurang tahu," imbuhnya.
wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.