Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Kapal Pesiar Minta Dijemput Pulang

Bali Tribune/ MINTA DIJEMPUT - Kondisi Awak WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess di Pelabuhan Yokohama.
balitribune.co.id | Semarapura - Benar-benar menakutkan ancaman virus Corona bagi kemanusiaan, tidak memandang siapapun dan di manapun berada. Ancaman virus Corona ini ternyata tidak hanya membuat ketakutan warga Bali yang bekerja di luar Bali, seperti pekerja utamanya di kapal pesiar.
 
Peristiwa takut terpapar virus Corona ini juga dialami I Ketut Januartika (28). Warga Banjar Meranggen, Desa Tangkas, Klungkung. Melalui hubungan Chat dengan keluarganya di Meranggen, Desa Tangkas, dirinya mengaku masih menjalani karantina di kapal Diamond Princess yang sampai saat ini sandar Pelabuhan Yokohama, Jepang. Ketut Januartika ingin cepat pulang karena takut terpapar virus corona. Melalui chating mesengger di FB, Ketut Januartika mengaku baru berangkat kerja kapal pesiar pada tanggal 20 Januari 2020 lalu. Di kapal pesiar tersebut dia bekerja di bagian buffee steward. Selain dirinya, ada juga warga Bali yang bekerja di kapal tersebut dengan jumlah WNI sekitar 78 orang. "Ada warga Bali yang juga bekerja di sini, tapi saya tidak tahu jumlahnya. Yang positif dibawa ke RS Tokyo dan yang negative stay masih dikarantina di kapal," katanya.
 
Untuk saat ini, Januartika mengaku hanya melakukan kegiatan bersih-bersih di kapal sambil menunggu jemputan dari Pemerintah RI. Tapi dia berharap agar proses penjemputannya jelas. "Saya berharap proses penjemputannya jelas. Jangan hanya bilang segera-segera dan jemputnya pakek pesawat. Karena kalo pakai kapal memakan waktu hingga dua minggu, terlalu lama," terangnya melalui pesan Chating kepada keluarganya di Banjar Meranggen, Desa Tangkas, Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.