Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Kapal Pesiar Minta Dijemput Pulang

Bali Tribune/ MINTA DIJEMPUT - Kondisi Awak WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess di Pelabuhan Yokohama.
balitribune.co.id | Semarapura - Benar-benar menakutkan ancaman virus Corona bagi kemanusiaan, tidak memandang siapapun dan di manapun berada. Ancaman virus Corona ini ternyata tidak hanya membuat ketakutan warga Bali yang bekerja di luar Bali, seperti pekerja utamanya di kapal pesiar.
 
Peristiwa takut terpapar virus Corona ini juga dialami I Ketut Januartika (28). Warga Banjar Meranggen, Desa Tangkas, Klungkung. Melalui hubungan Chat dengan keluarganya di Meranggen, Desa Tangkas, dirinya mengaku masih menjalani karantina di kapal Diamond Princess yang sampai saat ini sandar Pelabuhan Yokohama, Jepang. Ketut Januartika ingin cepat pulang karena takut terpapar virus corona. Melalui chating mesengger di FB, Ketut Januartika mengaku baru berangkat kerja kapal pesiar pada tanggal 20 Januari 2020 lalu. Di kapal pesiar tersebut dia bekerja di bagian buffee steward. Selain dirinya, ada juga warga Bali yang bekerja di kapal tersebut dengan jumlah WNI sekitar 78 orang. "Ada warga Bali yang juga bekerja di sini, tapi saya tidak tahu jumlahnya. Yang positif dibawa ke RS Tokyo dan yang negative stay masih dikarantina di kapal," katanya.
 
Untuk saat ini, Januartika mengaku hanya melakukan kegiatan bersih-bersih di kapal sambil menunggu jemputan dari Pemerintah RI. Tapi dia berharap agar proses penjemputannya jelas. "Saya berharap proses penjemputannya jelas. Jangan hanya bilang segera-segera dan jemputnya pakek pesawat. Karena kalo pakai kapal memakan waktu hingga dua minggu, terlalu lama," terangnya melalui pesan Chating kepada keluarganya di Banjar Meranggen, Desa Tangkas, Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.