Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Magang Akan Diberi Upah Minimum

Bali Tribune/RAPAT = Nyoman Parta memimpin rapat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
balitribune.co.id | Denpasar  - DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/6). Pembahasan kali ini dihadiri stakeholder terkait, termasuk kalangan pengusaha. 
 
Salah satu poin yang dibahas mendalam kali ini adalah soal posisi dan hak pekerja magang. Selama ini, tenaga magang sering tidak mendapat hak dari perusahaan. Masalah perlindungan pun, tidak didapatkan oleh pekerja magang. 
 
"Kami berterima kasih, karena dari pengusaha merasa memang pekerja magang kurang terlindungi haknya. Padahal pekerjaan mereka sama dengan pekerja tetap, bekerja 25 hari, jumlah jam juga sama," kata Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, usai pembahasan tersebut. 
 
Atas dasar itu, menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini, dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diatur bahwa pekerja magang diberikan upah minimum. Lama masa magang juga diatur, maksimal satu tahun.
 
"Jam kerja, hari kerja, jenis kerja mereka sama saja dengan pekerja tetap. Tetapi para pekerja magang ini justru tidak mendapatkan jasa pelayanan. Karena itu dalam Ranperda ini, kita atur pekerja magang dapat jasa pelayanan. Besarnya 20 persen dari pelayanan yang didapat karyawan tetap," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP. 
 
Sama seperti pekerja magang, pekerja kontrak juga mendapatkan perhatian dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Fakta selama ini, banyak perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan undang - undang terkait tenaga kontrak. Masa kontrak yang seharusnya hanya maksimal 3 tahun, justru ada yang dikontrak hingga 6-7 tahun dan tidak diangkat menjadi pekerja tetap. 
 
"Dalam Ranperda ini, kita atur maksimal kontrak itu 3 tahun. Setelah 3 tahun, perusahaan wajib mengangkat menjadi karyawan tetap. Selama ini, banyak perusahaan di Bali yang memperlakukan status kontrak untuk pekerjanya hingga 6-7 tahun. Ini tidak boleh lagi terjadi ke depan," tegas Parta. 
 
Masalah Uji Kompetensi Pekerja juga mendapatkan perhatian serius dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam Ranperda ini bahkan diatur bahwa pemerintah diwajibkan mengalokasikan dana dalam melakukan Uji Kompetensi Pekerja di Bali. 
 
"Banyak pekerja kita di Bali ini yang belum memiliki sertifikat kompetensi. Kendalanya, minim lembaga yang selenggarakan Uji Kompetensi. Selain itu, biaya Uji Kompetensi juga antara Rp500 ribu - Rp 1 juta. Karena itu, pemerintah akan memfasilitasi pendanaan, sehingga makin cepat pekerja Bali mendapatkan sertifikat kompetensi," pungkas Parta.
wartawan
San Edison
Category

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Gus Par-Guru Pandu: Momentum Kuda Api, Karangasem Siap Berlari Kencang

balitribune.co.id | Amlapura - Tepat satu tahun sudah nakhoda kepemimpinan Kabupaten Karangasem berada di tangan Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu). Momen bersejarah ini dirayakan dengan penuh makna sekaligus meriah, menyatu dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang dipusatkan di panggung terbuka Karangasem Akhir Pekan , Sabtu (21/2/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.