Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Migran Terlantar di Turki, Polisi Periksa Seorang Anggota Sindikat Agen Penyalur

Bali Tribune /Ilustrasi - Ist
balitribune.co.id | SingarajaPolisi bergerak cepat menangani kasus dugaan penipuan atas sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang sempat mengalami ketidak jelasan nasib di Negara Turki.Salah satu anggota sindikat yang diduga ikut andil melakukan dugaan penipuan yakni KPR telah diperiksa oleh Unit Reskrim Polres Buleleng.KPR sendiri diduga menjadi anak buah agen  SARS, yang diduga menjadi otak dibalik kasus dugaan penipuan ini.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, dikonfirmasi Kamis (17/3/2022), membenarkan pihaknya telah memeriksa KPR yang merupakan salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan pekerja migran tersebut.”Ya,kita telah periksa KPR untuk dimintai keterangan  namun masih berstatus sebagai saksi,” jelas AKP Yogie Pramagita.
 
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa dan memintai keteranagan saksi korban dan dua saksi lainnya yang dianggap mengetahui adanya kasus dugaan penipuan tenaga kerja tersebut. Agar kasus ini semakin terang, AKP Yogie mengaku akan memeriksa beberapa korban lagi setiba mereka kembali ketanah air.
 
“Terlapor berinisal SARS masih berada di Turki sehingga yang bersangkutan belum bisa diperiksa. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Bali terait soal ini,” imbuh Yogie.
 
Menurut AKP Yogie Pramagita, pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan proses hukum kasus ini lebih lanjut. ”Yang jelas kami tetap berkoordinasi dengan Polda Bali terlebih saat ini telah dibentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini,”tandas AKP Yogie.
 
Kuasa hukum para PMI Turki, I Putu Pastika Adnyana, mengungkap salah satu pekerja migran yang telah berada di tanah air sudah melapor ke SPKT Polres Buleleng atas kasus dugaan penipuan yang menimpanya, pada Rabu  (16/3/2022) kemarin. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Buleleng karena penanganan kasus telah dilimpahkan dari Polda Bali ke Polres Buleleng. Terlebih sebagian besar pekerja migran serta saksi dalam kasus ini merupakan warga Buleleng.
“Kami ada 3 laporan yang dilayangkan korban dan keluarga korban. Kronologisnya sama, mereka setor Rp 25 juta ke agen.Klien kami masih trauma atas kejadian yang menimpanya,”tandas Pastika
wartawan
CHA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.