Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerjakan Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi Michat, Wanita asal Lumajang Diringkus Polres Tabanan

Bali Tribune/ PELAKU - Kapolres Tabanan menunjukkan barang bukti dan pelaku saat jumpa pers dengan awak media.



balitribune.co.id | Tabanan - Satreskrim Polres Tabanan mengamankan seorang mucikari, Khomsatun Hasanah (28), asal Lumajang, Jawa Timur yang mengeksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak di bawah umur. Dimana anak tersebut dipekerjakan sebagai pekerja seksual lewat aplikasi Michat.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, di hadapan awak media menjelaskan, pengungkapan prostitusi lewat aplikasi Michat tersebut terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga melihat ada kejanggalan di sebuah kosan yang berada di wilayah Desa Delod Peken, karena sering dikunjungi laki-laki yang berbeda di sebuah kamar. Atas laporan tersebut kemudian Minggu (19/10/2021) sekitar pukul 19.30 Wita, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang wanita. Dari hasil introgasi diketahui ketiga wanita tersebut, Khomsatun Hasanah (28), Siti Asiyah (33) dan F (15).

Dari hasil introgasi tersebut tim menemukan bahwa Khomsatun Hasanah telah mempekerjakan dua orang wanita yaitu Siti Asiyah dan F sebagai pekerja seks komersial. Tim juga menemukan bahwa F yang dipekerjakan masih di bawah umur, baru berusia 15 tahun. Selanjutnya tiga orang beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku kita amankan karena telah terbukti mengeksploitasi anak di bawah umur bekerja sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Khomsatun Hasanah membuatkan dua acount apilkasi Michat untuk dua orang wanita tersebut. Dimana dalam transaksi tawar menawar dikendalikan oleh Khomsatun Hasanah sendiri. Kalau si pelanggan sudah sepakat maka kedua wanita tersebut diberikan tugas untuk melayani sesuai pilihan dari salah satu wanita yang dijajakan.

"Dari jumlah hasil transaksi nantinya akan dibagi. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku, pekerja wanitanya tersebut mampu melayani delapan laki-laki dalam sehari," tambahnya.

Kapolres memaparkan, dua orang saksi yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat ini berawal pada bulan Juli 2021. Pelaku mengajak saksi F dan Siti Asiyah ke Bali, dengan dijanjikan akan diajak bekerja berjualan es. Namun sampai di Bali malah kedua saksi dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat.

Sebelumnya pelaku menjajakan dua saksi ini sebagai pekerja seks online di wilayah Denpasar. Karena di Denpasar persaingan ketat dan sepi pelanggan, kemudian mencoba menjajakan di wilayah Kabupaten Tabanan. Namun apes baru beroperasi beberapa hari keburu ditangkap polisi. Dimana pelaku menjajakan dua orang saksi ini dengan tarif paling murah Rp. 250.000 dan paling tinggi Rp. 500.000.

"Pelaku sebelumnya mengajak saksi F dan Siti Asiyah ke Bali dengan janji diajak berjualan es, tetapi sampai di Bali, pelaku mempekerjakan kedua saksi dengan cara mengeksploitasi secara ekonomi atau seksual dan untuk saksi F masih di bawah umur yang dijajakan lewat aplikasi Michat," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan unsur-unsur pasal menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi/seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Serta pelaku dijerat Pasal 296 KUHP dengan unsur pasal, dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahu  empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

wartawan
JIN
Category

Cek Motor Gratis & Rehat Nyaman di Bale Santai Honda, Mudik Jadi Makin Seru

balitribune.co.id – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan layanan khusus bagi para pemudik pengguna sepeda motor Honda melalui program AHASS Siaga+. Program ini menjadi bentuk komitmen Honda dalam memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click

NgabubuRide Honda Stylo 160 Bali, Astra Motor Bali Pererat Silaturahmi dengan Konsumen di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Astra Motor Bali menggelar kegiatan kebersamaan bersama konsumen setia sepeda motor Honda melalui agenda NgabubuRide dan Buka Puasa Bersama pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi momen spesial untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi kepada konsumen loyal Honda, khususnya pengguna Honda Stylo 160 di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.