Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerjakan Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi Michat, Wanita asal Lumajang Diringkus Polres Tabanan

Bali Tribune/ PELAKU - Kapolres Tabanan menunjukkan barang bukti dan pelaku saat jumpa pers dengan awak media.



balitribune.co.id | Tabanan - Satreskrim Polres Tabanan mengamankan seorang mucikari, Khomsatun Hasanah (28), asal Lumajang, Jawa Timur yang mengeksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak di bawah umur. Dimana anak tersebut dipekerjakan sebagai pekerja seksual lewat aplikasi Michat.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, di hadapan awak media menjelaskan, pengungkapan prostitusi lewat aplikasi Michat tersebut terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga melihat ada kejanggalan di sebuah kosan yang berada di wilayah Desa Delod Peken, karena sering dikunjungi laki-laki yang berbeda di sebuah kamar. Atas laporan tersebut kemudian Minggu (19/10/2021) sekitar pukul 19.30 Wita, tim melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang wanita. Dari hasil introgasi diketahui ketiga wanita tersebut, Khomsatun Hasanah (28), Siti Asiyah (33) dan F (15).

Dari hasil introgasi tersebut tim menemukan bahwa Khomsatun Hasanah telah mempekerjakan dua orang wanita yaitu Siti Asiyah dan F sebagai pekerja seks komersial. Tim juga menemukan bahwa F yang dipekerjakan masih di bawah umur, baru berusia 15 tahun. Selanjutnya tiga orang beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku kita amankan karena telah terbukti mengeksploitasi anak di bawah umur bekerja sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Khomsatun Hasanah membuatkan dua acount apilkasi Michat untuk dua orang wanita tersebut. Dimana dalam transaksi tawar menawar dikendalikan oleh Khomsatun Hasanah sendiri. Kalau si pelanggan sudah sepakat maka kedua wanita tersebut diberikan tugas untuk melayani sesuai pilihan dari salah satu wanita yang dijajakan.

"Dari jumlah hasil transaksi nantinya akan dibagi. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku, pekerja wanitanya tersebut mampu melayani delapan laki-laki dalam sehari," tambahnya.

Kapolres memaparkan, dua orang saksi yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat ini berawal pada bulan Juli 2021. Pelaku mengajak saksi F dan Siti Asiyah ke Bali, dengan dijanjikan akan diajak bekerja berjualan es. Namun sampai di Bali malah kedua saksi dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial lewat aplikasi Michat.

Sebelumnya pelaku menjajakan dua saksi ini sebagai pekerja seks online di wilayah Denpasar. Karena di Denpasar persaingan ketat dan sepi pelanggan, kemudian mencoba menjajakan di wilayah Kabupaten Tabanan. Namun apes baru beroperasi beberapa hari keburu ditangkap polisi. Dimana pelaku menjajakan dua orang saksi ini dengan tarif paling murah Rp. 250.000 dan paling tinggi Rp. 500.000.

"Pelaku sebelumnya mengajak saksi F dan Siti Asiyah ke Bali dengan janji diajak berjualan es, tetapi sampai di Bali, pelaku mempekerjakan kedua saksi dengan cara mengeksploitasi secara ekonomi atau seksual dan untuk saksi F masih di bawah umur yang dijajakan lewat aplikasi Michat," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan unsur-unsur pasal menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi/seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Serta pelaku dijerat Pasal 296 KUHP dengan unsur pasal, dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahu  empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

wartawan
JIN
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.