Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Eks Galian C Gunaksa Ditetapkan sebagai Penyeberangan antar Provinsi

galian C
TINJAU – Bupati Suwirta saat meninjau Pelabuhan eks Galian C Gunaksa.

Semarapura, Bali Tribune

Tidak sia-sia upaya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta untuk melanjutkan tahapan pembangunan lahan eks galian C di Dermaga Gunaksa, Dawan, Klungkung. Naik statusnya pelabuhan Gunaksa ini berdasarkan SK Menhub RI nomor 224 tahun 2016  tertanggal 12 April 2016 ini tentang penetapan lintas penyebrangan antara Pelabuhan Gunaksa Provinsi Bali dengan Pelabuhan Lembar Provinsi NTB yang ditandatangani kepala Biro Hukum Departemen Perhubungan RI Sri Lestari Rahayu.

Dalam surat itu juga dijelaskan beberapa point, salah pengoperasian kapal yang melayani antara pelabuhan Gunaksa dengan pelabuhan Lembar dan Provinsi Nusa Tenggara Barat wajib memenuhi persyaratan keselamatan pelayanan sesuai dengan peraturan undang-undang. SK ini sudah diterima oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Klungkung beberapa waktu lalu.

Keluarnya SK ini dinilai dapat memberikan keuntungan PAD bagi Pemkab Klungkung, apalagi dalam proses pembangunan selama ini masih terganjal beberapa persoalan. Yakni pembangunan akses jalan, penyelesaian pembangunan di darat maupun di laut. “Dengan turunya SK ini, kami berharap kendala yang dihadapi bisa diselesaikan dari kementerian pusat,” ujar Kadiskominfo Klungkung Drs I Nengah Sukasta.

Hanya saja menurut Sukasta pasca SK itu turun,pihaknya  belum pernah diajak duduk bersama, baik pemprov dan pusat. Untuk melakukan pembahasan mengenai aset pelabuhan, yang meliputi pembebasan lahan seluas 12,33 hektare lahan dermaga, pemprov memberikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk membangun beberapa fasilitas maupun dari pemerintah pusat. Persoalan serupa, pembebasan lahan untuk simpang jalan seluas 9 are juga belum tuntas. Bahkan SK tersebut keluar, masalah pembebasan makin gabeng. Apakah akan dilakukan Pemkab atau dari pusat. “Hal ini akan saya kordikasikan dengan pihak terkait,” ucap Sukasta.

Turunya SK dari Kementerian Perhubungan tersebut, juga mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat Klungkung. Wakil Ketua DPRD Klungkung I Nengah Ariyanta meminta supaya Pemkab di bawah Diskominfo harus lebih proaktif menanggapi SK tersebut. Pasalnya, keberadaan Pelabuhan Gunaksa ini Pemkab Klungkung sendiri yang lebih banyak berkepentingan dengan keberadaan pelabuhan tersebut. “Saya sendiri belum mengetahui point-point dari SK itu,” ujarnya politisi dari PDIP ini.

Setidaknya perlu dilakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu, baik melibatkan eksekutif maupun legislatif. Apalagi kawasan tersebut rawan bencana air bah dari Tukad Unda, untuk itu aliran sungai ini harus dinormalisasi. “Jangan sampai setelah beroperasi air meluber ke mana-mana,” ujarnya, didamping anggota DPRD Klungkung lainnya, yakni Anak Agung Gede Bagus dan I Made Jana.

Bupati Suwirta memastikan akses  jalan yang sempat putus karena air meluber sudah menugaskan Dinas PU. Untuk membuat lobang sementara sehingga jalan tidak lagi diluberi air. ”Sekarang ini kita sedang membuat ruang tunggu dan memasukkan listrik. Sementara itu kita tidak mempunyai kompetensi pengelolaan nantinya ada  ASDF  atau badan lain yang  mengelola pelabuhan karena   lebih profesional. Jika kita menangani pelabuhan Gunaksa ini jelas APBD kita  tidak kuat menalangi,” ujar Bupati Suwirta di hadapan wartawan Rabu (11/5).

Disebutkan pula Dishub tetap mengusulkan melalui tim acesor  termasuk Jalan akses milik kabupaten  masih proses di BPN termasuk jalan simpang. Jika pusat menghendaki bisa aja berubah jalur akses jalan tergantung pusat dalam penganggaran melalui Kementrian  PU.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.