Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Eks Galian C Gunaksa Ditetapkan sebagai Penyeberangan antar Provinsi

galian C
TINJAU – Bupati Suwirta saat meninjau Pelabuhan eks Galian C Gunaksa.

Semarapura, Bali Tribune

Tidak sia-sia upaya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta untuk melanjutkan tahapan pembangunan lahan eks galian C di Dermaga Gunaksa, Dawan, Klungkung. Naik statusnya pelabuhan Gunaksa ini berdasarkan SK Menhub RI nomor 224 tahun 2016  tertanggal 12 April 2016 ini tentang penetapan lintas penyebrangan antara Pelabuhan Gunaksa Provinsi Bali dengan Pelabuhan Lembar Provinsi NTB yang ditandatangani kepala Biro Hukum Departemen Perhubungan RI Sri Lestari Rahayu.

Dalam surat itu juga dijelaskan beberapa point, salah pengoperasian kapal yang melayani antara pelabuhan Gunaksa dengan pelabuhan Lembar dan Provinsi Nusa Tenggara Barat wajib memenuhi persyaratan keselamatan pelayanan sesuai dengan peraturan undang-undang. SK ini sudah diterima oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Klungkung beberapa waktu lalu.

Keluarnya SK ini dinilai dapat memberikan keuntungan PAD bagi Pemkab Klungkung, apalagi dalam proses pembangunan selama ini masih terganjal beberapa persoalan. Yakni pembangunan akses jalan, penyelesaian pembangunan di darat maupun di laut. “Dengan turunya SK ini, kami berharap kendala yang dihadapi bisa diselesaikan dari kementerian pusat,” ujar Kadiskominfo Klungkung Drs I Nengah Sukasta.

Hanya saja menurut Sukasta pasca SK itu turun,pihaknya  belum pernah diajak duduk bersama, baik pemprov dan pusat. Untuk melakukan pembahasan mengenai aset pelabuhan, yang meliputi pembebasan lahan seluas 12,33 hektare lahan dermaga, pemprov memberikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk membangun beberapa fasilitas maupun dari pemerintah pusat. Persoalan serupa, pembebasan lahan untuk simpang jalan seluas 9 are juga belum tuntas. Bahkan SK tersebut keluar, masalah pembebasan makin gabeng. Apakah akan dilakukan Pemkab atau dari pusat. “Hal ini akan saya kordikasikan dengan pihak terkait,” ucap Sukasta.

Turunya SK dari Kementerian Perhubungan tersebut, juga mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat Klungkung. Wakil Ketua DPRD Klungkung I Nengah Ariyanta meminta supaya Pemkab di bawah Diskominfo harus lebih proaktif menanggapi SK tersebut. Pasalnya, keberadaan Pelabuhan Gunaksa ini Pemkab Klungkung sendiri yang lebih banyak berkepentingan dengan keberadaan pelabuhan tersebut. “Saya sendiri belum mengetahui point-point dari SK itu,” ujarnya politisi dari PDIP ini.

Setidaknya perlu dilakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu, baik melibatkan eksekutif maupun legislatif. Apalagi kawasan tersebut rawan bencana air bah dari Tukad Unda, untuk itu aliran sungai ini harus dinormalisasi. “Jangan sampai setelah beroperasi air meluber ke mana-mana,” ujarnya, didamping anggota DPRD Klungkung lainnya, yakni Anak Agung Gede Bagus dan I Made Jana.

Bupati Suwirta memastikan akses  jalan yang sempat putus karena air meluber sudah menugaskan Dinas PU. Untuk membuat lobang sementara sehingga jalan tidak lagi diluberi air. ”Sekarang ini kita sedang membuat ruang tunggu dan memasukkan listrik. Sementara itu kita tidak mempunyai kompetensi pengelolaan nantinya ada  ASDF  atau badan lain yang  mengelola pelabuhan karena   lebih profesional. Jika kita menangani pelabuhan Gunaksa ini jelas APBD kita  tidak kuat menalangi,” ujar Bupati Suwirta di hadapan wartawan Rabu (11/5).

Disebutkan pula Dishub tetap mengusulkan melalui tim acesor  termasuk Jalan akses milik kabupaten  masih proses di BPN termasuk jalan simpang. Jika pusat menghendaki bisa aja berubah jalur akses jalan tergantung pusat dalam penganggaran melalui Kementrian  PU.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.