Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Gunaksa Kini jadi Tempat Memancing

Kondisi Pelabuhan Gunaksa saat ini makin merana.

BALI TRIBUNE - Kondisi Pelabuhan Gunaksa semakin memprihatinkan, dan kini malah terkenal menjadi lokasi favorit bagi pemancing. Setelah akses jalan beberapa kali putus, beberapa bangunan di Pelabuhan Gunaksa pun hancur diterjang gelombang. Atas kondisi ini Kementerian Perhubungan untuk sekian kalinya berencana melakukan review atau kajian ulang terhadap pelabuhan ini. Kadis Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra, Kamis (20/9) menjelaskan, beberapa waktu lalu Kementerian Perhubungan kembali turun untuk mengecek kondisi Pelabuhan Gunaksa. Hasilnya, kementerian pun untuk sekian kalinya mengusulkan peninjauan ulang terhadap Pelabuhan Gunaksa, terlebih saat ini statusnya sudah menjadi kewenangan pusat  "Kementerian sepakat jika Pelabuhan Gunaksa ini  ditinjau dan dikaji ulang. Karena Kementerian Perhubungan sangat berkepentingan dengan pelabuhan ini, di saat Pelabuhan Padang Bai dan Lembar di Lombok semakin krodit dengan konektivitas orang dan barang," ujar Sucitra.  Tidak hanya pelabuhan, akses jalan menuju Pelabuhan Gunaksa yang awalnya menjadi kewenangan Pemkab Klungkung juga akan dilimpahkan sepenuhnya ke Kementerian Perhubungan. Hanya saja, saat ini Pemkab Klungkung tengah menyelesaikan proses penyertifikatan tanah tersebut. "Jika status tanah belum tuntas, kementerian tentu belum berani menganggarkan. Kita akan segera selesaikan penyetifikatan tanah di eks galian C sebagai akses jalan menuju Pelabuhan Gunaksa, agar asetnya bisa diserahkan ke Pusat," jelas Sucitra.  Dari hasil koordinasi, Sucitra mendapatkan informasi jika review atau kajian ulang Pelabuhan Gunaksa sudah dianggarkan oleh Kementerian Perhubungan. Hanya belum diketahui kapan anggaran itu turun dan bisa dimanfaatkan untuk melakukam kajian ulang terhadap Pelabuhan Gunaksa.  "Nanti kedepannya, keweangan Pelabuhan Gunaksa menjadi tanggung jawab pusat. Kita hanya bisa menunggu, kapan action dari Kementrian," ungkapnya.  Kondisi Pelabuhan Gunaksa kian memprihatinkan. Setelah akses jalan kerap putus, bangunan gudang trafo listrik yang sudah hancur terkikis terjangan air bah.  Selain itu, mobile bridge pelabuhan yang sudah tampak tidak terawat. Beberapa bagian bahkan berkarat dan rusak. Sementara, Breakwater pelabuhan sudah tampak berantakan dan tidak beraturan  akibat terhantam gelombang. Pelabuhan Gunaksa pun hanya menjadi lokasi favorit memancing bagi warga Klungkung yang hobi mancing.

wartawan
habit

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.