Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajar SMA Curi Motor

tersangka
Tersangka berinisial VS

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pelajar SMA berinisial VS (17) ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) di seputaran Jalan Akasia XVI Denpasar, Selasa (28/6) pukul 23.00 Wita. Sebab, ia mencuri sepeda motor yang sedang parkir di areal parkir PS Revolusi Mental di Jalan Akasia XVI Nomor 134 Denpasar Timur (Dentim), sehari sebelumnya.

Penangkapan tersangka yang masih di bawah umur ini berkat laporan korban Dewa (26) dengan nomor laporan polisi Lp-B/65/VI/2016/Bali/Resta Dps/ Dentim tgl 28 Juni 2016. Dalam laporannya itu, pemilik PS itu mengaku sepeda motornya jenis vario warna hitam bernomor polisi DK 7886 QG dicuri orang.

Tersangka yang sering main di PS miliknya itu dengan gampang mengambil sepeda motor karena kunci kontak masih nyantol. “Saat itu, situasi PS dalam keadaan sepi. Gerbang dalam keadaan terbuka. Sementara pemilik berada di dalam kamar sehingga dimanfaatkan tersangka untuk mengambil sepeda motor itu,” ungkap seorang sumber di kepolisian, Rabu (29/6).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas anggota Reskrim langsung mendatangi TKP dan memeriksa keterangan saksi dan mengecek kamera pengawas. “Direkaman CCTV itu, si tersangka ini terlihat jelas wajahnya, sehingga menjadi modal pihak kami dalam mengidentifikasi dan menangkap tersangka,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Polisi yang mengantongi identitas tersangka ini kemudian melakukan penyanggongan di tempat yang diduga menjadi lokasi tongkrongannya. Hasilnya, saat tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor curian itu langsung diamankan polisi. “Saat diintrogasi, dia (tersangka,-red) mengakui perbuatannya sehingga dibawa ke Maolsek,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Dentim, AKP Nyoman Darsana yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelajar yang mencuri sepeda motor tersebut. Dikatakan Darsana, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil sepeda motor itu untuk mengecek sepeda motornya yang berada di sebuah bengkel di seputaran Jalan Kepundung Denpasar.

“Itu kan pengakuan dia. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan ada TKP yang lain. Soalnya, dia mengambil sepeda motor yang sedang parkir dan membawa kabur,” tukasnya.

wartawan
ray
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.