Negara, Bali Tribune
Jajaran kepolisian mengamankan sembilan pasangan mesum saat melaksanakan sweeping yang menyasar sejumlah hotel dan penginapan kelas melati di kawasan wisata Delod Berawah, Mendoyo Sabtu (23/7) malam.
Dalam sweeping yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, petugas mengamankan seorang siswi SMA di Jembrana, PAC (18) asal Desa Dangintukadaya, Jembrana, yang kedapatan sedang berbuat mesum di salah satu kamar hotel dengan pacarnya, KDG (19) asal, Pangkung Jangu, Mendoyo. Dalam aksi sweeping yang dipimpin Kapolsek MEndoyo, Kompol Gusti Agung Sukasan, ini, ada tamu yang mencoba kabur.
Mengetahui didatangi belasan polisi berpakaian dinas dan preman, pasangan kekasih ini tak mamu membuka pintu kamar. Petugas pun berusaha mengecek lewat jendela samping. Saat itu, beberapa saat pasangan berlainan jenis dengan hanya mengenakan CD melompat keluar jendela menerobos petugas kemudian kabur menuju persawahan dan bersembunyi di semak-semak. Setelah dilakukan pencarian, pasangan mesum tersebut ditemukan dan digiring kembali ke penginapan itu.
Polisi juga menemukan seorang remaja yang ditemukan seorang diri didalam kamar hotel. PDA (19) asal Desa Yehkuning, Jembrana, ditinggalkan kabur oleh pacarnya sendiri di dalam kamar hotel. Dia ditinggalkan seorang diri oleh pacarnya setelah mengetahui kedatangan petugas. Di beberapa kamar, ada pasangan remaja yang ditemukan gugup dan ketakutan. Bahkan mereka sampai lupa memakai kembali pakaian dalamnya.
Petugas yang mendapati pasangan ini lalu menyuruh mereka mengenakan pakaian dalam yang sebelumnya tak sempat dikenakan karena terburu-buru setelah pointu kamar tempat mereka menginap digedor polisi. Polisi juga mengamankan pasangan selingkuh yang masing-masing sudah memiliki pasangan hidup yang sah. Mereka adalah Gusti Ayu Putu SD (35) bersama Gusti KD AT (40), dua-duanya asal asal Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo.
Total ada sembilan pasangan mesum yang berhasil diamankan petugas dalam aksi penertiban di malam minggu itu. Polisi kemudian melakukan pendataan terhadap pasangan-pasangan itu. Hal yang sama juga dilakukan petugas kepolisian terhadap pengelola hotel yang digunakan sebagai tempat mesum pasangan-pasangan ini. Mereka diminta untuk tidak mengizinkan pelajar atau anak di bawah umur menyewa kamar di hotel karena dikhawatirkan dipakai untuk berbuat mesum.
Kapolsek Mendoyo, Kompol AA Komang Sukasana, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Muh Yaqin, saat dikonfirmasi Minggu (24/7) mengatakan, sweeping dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan seksual terhadap anak termasuk upaya untuk menekan pergaulan seks bebas di kalangan remaja. Pihaknya melaksanakan sweeping tersebut secara rutin dengan waktu yang tidak ditentukan agar kejahatan seksual terhadap anak di Jembrana dapat ditekan semaksimal mungkin.
Dalam kesempatan ini, pihaknya sangat menyayangkan penjaga hotel yang tidak selektif menerima tamu. Salah satunya, seperti diungkapkan Kapolsek Mendoyo ini, tidak satupun pihak hotel yang mencatat identitas tamu-tamunya. Bahkan, ada penjaga hotel yang menerima pasangan anak sekolah. Untuk itu, ke depannya dia berpesan agar lebih selektif dengan mencatat identitas setiap tamu yang datang. Selain itu, tolak para pelajar yang ingin menyewa kamar di tempat mereka.