Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajar Tewas Tabrakan

Bali Tribune/ TABRAKAN – Seorang pelajar tewas akibat tabrakan di Jl Suli Denpasar, Minggu (7/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Suli dekat Kantor Bank Indonesia lama, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Minggu (7/7) pukul 00.30 Wita. Akibat kurang hati-hati dalam berkendara, seorang pelajar asal Banjar Satria, Desa Mas, Ubud bernama AA Ayu Diah Vitri (17) tewas tabrakan di lokasi kejadian.
 
Informasi yang berhasil dihimpun, korban saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi DK 3759 TH dengan membonceng rekannya Ni Kadek Ani (16). Sementara I Ketut Sudana (41) yang mengendarai pick-up DK 8534 QQ sama-sama bergerak dari arah barat ke timur. "Posisi mobil pick-up ada di depan pengendara sepeda motor. Pada saat menyalip pick-up dari samping sebelah kiri, rupanya pick-up ini juga mau belok ke kiri,” ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Minggu siang kemarin.
 
Kecelakaan pun tak terelakkan, hingga merenggut nyawa korban. Sementara rekannya yang dibonceng dalam kondisi selamat dan hanya mengalami luka ringan dan lecet di tubuhnya. “Pengendara sepeda motor Honda Scoopy (korban-red) ini mengalami luka terbuka pada kepala dan wajah. Dan luka memar, cidera kepala berat. Korban meninggal di tempat,” jelasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.