Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Catur Bratha Penyepian; Gangguan Ketertiban Masih Terjadi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pemuda asal Desa Air Kuning, Jembrana diamankan di Desa Perancak saat hari suci Nyepi Senin lalu. 

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah gangguan ketertiban pelaksanaan catur bratha penyepian Senin (11/3) terjadi di Jembrana. Pecalang dan prajuru di beberapa desa adat di Jembrana bersama aparat keamanan akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selama pelaksanaan catur bratha penyepian saat Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946 Senin lalu di beberapa wilayah di Jembrana terjadi sejumlah gangguan ketertiban. Seperti yang terjadi di Desa Peracak, Kecamatan Jembrana. Saat warga tengah khusyuk melaksanakan brata penyepian di rumah masing-masing, pecalang bersama prajuru desa adat setempat mengamankan 
dua orang pemuda warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana. Video pengamanan dua pemuda yang diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat Hari Nyepi ini sempat viral di media sosial. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa  (12/3). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Kedua pemuda ini nekat menyusuri pinggir pantai ke arah barat dengan mengendarai sepeda motor menuju Desa Perancak. Bahkan kedua pemuda ini berkendara dalam kondisi mabuk. Sebelum beraksi mereka diketahui mengkonsumsi minuman beralkohol di areal Gubuk persawahan di wilayah Air Kuning. Mereka mengaku tujuannya ke pesisir Pantai wilayah Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak untuk mencari jamur (mushroom). 

Keduanya diamankan di pinggir pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak. Aksi mereka diketahui warga saat sepeda motor yang dikendarai tidak kuat menanjak dari pinggir pantai menuju kebun. Mereka berusaha menaikan sepeda motor dari pantai menuju kebun dengan menarik gas motor lebih keras. Warga yang mendengar suara knalpot brong motor yang dikendarai keduanya pun merasa terganggu kenyamanannya. Bahkan sempat terjadi kesalahpahaman antara warga dengan kedua pemuda ini. 

Mereka akhirnya digiring oleh pecalang dan prajuru adat ke balai banjar setempat. Dua pemuda yang diamankan tersebut diketahui berinisial MR (23) dan AB (21). Setelah didata keduanya langsung diamankan di Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini kedua pemuda masih diamankan di Mapolres Jembrana. "Ada dua orang yang sudah diamankan. Saat ini kami sedang dalami pelanggarannya," ujarnya Selasa kamarin.

Begitupula di Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara. Pecalang bersama prajuru adat setempat juga melakukan penindakan tegas terhadap pelaku gangguan ketertiban catur bratha penyepian. Sejumlah warga dari desa/kelurahan sekitar diamankan karena melintas memasuki wewidangan desa adat. Sejak pagi hingga tengah malam belasan warga luar wilayah berhasil diamankan di sejumlah titik perlintasan. Tidak hanya jalan kaki, beberapa diantaranya kedapatan mengendarai kendaraan bermotor. 

Bahkan beberapa kendaraan bermotor dan sepeda gayung hingga Selasa kemarin masih diamankan di balai adat setempat. Aparat data setempat baru akan mengijinkan sepeda motor dan sepeda gayung tersebut diambil setelah membuat surat pernyataan. "Kami data identitasnya dan pulangkan pelakunya. Mereka kami minta dijemput aparat di wilayah asalnya sehingga juga dilakukan pembinaan oleh aparat wilayah asalnya. Ada 3 sepeda motor dan 2 sepeda gayung yang kami amankan. Hari Rabu (13/3) baru bisa mereka mengambil setelah membuat pernyataan," ungkapnya. 

Aparat Desa Adat Lelateng juga mengantisipasi pemuda dari wilayah sekitar yang merayakan ngembak geni lebih awal. Pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 Wita sejumlah kelompok pemuda di wilayah perbatasan turun ke jalan. Aparat adat berupaya menghalau agar tidak memasuki wewidangan Dasa Adat Lelateng. Mereka mengarak ogoh-ogoh untuk dibakar di jalan dan membunyikan sound system dan kul-kul (kentongan). Situasi gaduh ini akhirnya berhasil diredam setelah personil Polres Jembrana dan Polsek Negara turun langsung ke lokasi. 

wartawan
PAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.