Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Dinilai Dipaksakan, Dewan Minta Pilkel Serentak Ditunda

Bali Tribune/ REKOMENDASI - Dewan Jembrana merekomendasikan pilkel serentak di Jembrana ditunda karena dinilai dipaksakan.

balitribune.co.id | Negara  - Di tengah bergulirnya tahapan pemilihan perbekel serentak di puluhan desa di Jembrana, DPRD Kabupaten Jembrana tiba-tiba merekomendasikan pemilihan perbekel yang akan dilaksanakan pada September 2019 mendatang ditunda. Kalangan legislatif menilai pelaksanaan tahapan pemilihan perbekel di Jembrana dipaksakan lantaran Perda tentang Desa belum disesuikan setelah adanya aturan terbaru dari pemerintah pusat terkait pemilihan kepala desa. Rekomendasi untuk menunda pelaksanaan pemilihan perbekel serentak dipuluhan desa yang kini tahapannya telah berjalan tersebut terungkap dalam Rapat Kerja terkait Pemilihan Perbekel, Senin (17/6). Dalam raker Gabungan Komisi dengan eksekutif yang dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Jembrana, Nengah Ledang bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana serta Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Jembrana tersebut sempat berjalan cukup panas. Bahkan rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa duhujani intrupsi dari sejumlah politisi yang duduk di DPRD Jembrana. Dalam raker tersebut DPRD Kabupaten Jembrana merekomendasikan  Pemerintah Kabupaten Jembrana menunda seluruh proses Pemilihan Perbekel di 35  Desa di Kabupaten Jembrana tahun 2019. Penundaan ini didasarkan atas pertimbangan landasan hukum berupa  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 yang perlu dilakukan perubahan setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Anggota DPRD Jembrana I Putu Dwita dari Komisi A mengatakan pihaknya tidak ingin nantinya pemilihan perbekel di Jembrana cacat hukum. Sehingga nantinya tidak ada permasalahan di kemudian hari. "Perda harusnya mengacu pada Permendagri. Namun ini malah kita sudah berjalan tahapannya. Sehingga terkesan ada pemaksaan," ungkap politisi Demokrat ini diamini anggota dewan lainnya, I Putu Kamawijaya dari Fraksi Demokrat Sejahtera dan Komang Dekritasa dari Golkar.  Adanya rekomendasi penundaan pemilihan perbekel serentak ini menurut Kamawijaya bukan karena priksi namun agar berdasarkan konstitusi yang ada. "Kami harap ditunda dulu. Jangan nanti ini rakyat kena permasalahan hukum. Lebih baik sebelum melangkah lebih jauh kita sama-sama konsultasi," tandasnya. Dewan Jembrana bersama eksekutif sepakat akan melakukan konsultasi dulu ke Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Desa. Sementara pihak eksekutif yang diwakili Asisten I Pemerintahan, I Nengah Ledang mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi secara resmi. "Itu kan baru disampaikan secara lisan. Nanti kita lihat dulu rekomendasinya seperti apa. Kami akan laporkan ke pimpinan," ujarnya. Dikatakannya anggaran Pilkel awal memang diusulkan Rp 2,8 miliar namun menjadi Rp 1,8 miliar untuk 35 desa. "Jadi dana itu terbatas dan sudah ditetapkan melalui Perbup 14 tahun 2019. Masing-masing desa bervariasi anggarannya. Karena ada perubahan Permendagri  sehingga kami bersurat ke Kementrian Dalam Negeri dan diperbolehkan menggunakan anggaran desa. Kalau perda lama masih berlaku," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.