Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Festival Diminta Minimalisir Penggunaan Kemasan Plastik

Bali Tribune/ Ida Bagus Gede Sidharta Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Event tahunan yang mengangkat potensi masyarakat Desa Sanur, Denpasar (Sanur Village Festival/SVF) kali ini menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan mengajak para tenant untuk tidak menggunakan plastik. 
 
Ketua Umum Sanur Village Festival Ida Bagus Gede Sidharta Putra dalam siaran persnya Rabu (24/7) menyampaikan terkait dengan upaya mengedepankan festival yang ramah lingkungan sesuai tema ‘Dharmaning Gesing dia menekankan para rekanan pengisi stan food bazaar maupun kegiatan pendukung acara ini untuk bersama-sama meminimalisasi penggunaan kemasan plastik.
 
“Upaya ini juga untuk mendukung program pemerintah dan menegakkan Perda Gubernur Bali dan Peraturan Wali Kota Denpasar terkait pengurangan penggunaan plastik,” ulasnya. 
 
Pria yang akrab disapa Gusde ini berharap, melalui festival yang berlabel ramah lingkungan (ecofriendly) baik pelaku festival maupun pengunjung dapat terlibat langsung menanggulangi sampah plastik. Langkah ini menurutnya juga menjadi bagian edukasi masyarakat terhadap program lingkungan hidup yang juga menjadi salah satu program unggulan SVF.
 
Dia menyampaikan, semangat untuk menuju festival yang ramah lingkungan sejatinya telah diilhami oleh tema-tema SVF terdahulu, dan secara berkelanjutan untuk selalu berbuat yang terbaik bagi bumi ini. Berkaitan dengan tema SVF 2019 “Dharmaning Gesing” atau memuliakan bambu bagi kehidupan tersebut bakal memberikan kejutan kepada pengunjung.
 
Dijelaskannya, bambu adalah tanaman tua yang dapat hidup di lahan kering atau basah, bambu memiliki peranan besar dalam kehidupan manusia, khususnya bagi masyarakat Bali. Bambu telah menjadi bagian penting tradisi dan budaya Hindu Bali.
 
Bambu mulai dari batang, daun, rebung maupun akarnya memiliki nilai bisnis yang cukup bagus. Batang bambu diolah sebagai bahan bangunan yang erat kaitannya dengan arsitektur tradisional Bali, sebagai alat musik atau gamelan, furnitur, aneka permainan sampai sarana upacara keagamaan di Bali.
 
Sedangkan daun bambu memiliki peranan menyaring CO2. Sehingga menghasilkan oksigen bagi kebutuhan pernafasan, disamping juga untuk membungkus aneka jajanan tradisional. Kata dia, aneka produk olahan makanan dari rebung juga tidak kalah menarik untuk dilirik sebagai potensi pasar bagi komoditi kulinari Bali. Akarnya juga bisa digunakan sebagai bahan kerajinan dengan beragam motif seperti itik, burung dan sebagainya.
 
SVF 2019 yang akan berlangsung 21-25 Agustus mendatang itu merupakan event ke-14, tahun ini bertempat di kawasan Pantai Matahari Terbit.(u) 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.