Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Karya di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Bali Tribune/Saat upacara piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa Timur.


balitribune.co.id | Lumajang  - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri langsung Karya Pujawali krama tahun 2021 di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Di Kabupaten Lumajang Jawa timur.
 
Wagub yang akrab disapa Cok Ace tersebut turut Dalam prosesi upacara yakni Pecaruan dan Melasti ke Beji yang dilaksanakan Selasa (22/6) serta prosesi Mapepada Wewalungan pada Rabu (23/6). Prosesi tersebut mengawali puncak karya yang jatuh pada tanggal 24 Juni 2021.
 
Disambangi Bupati Lumajang Thoriqul Haq di sela prosesi Mapepada, Wagub Cok Ace menjelaskan bahwa segenap tatanan upacara telah dilaksanakan dengan penerapan Prokes yang ketat, mengingat karya dilakukan di tengah masa pandemi. " Sebelum dilangsungkan upacara, areal pura sudah disemprot disinfektan. Seluruh perangkat dan pemuput upacara juga telah divaksin dan tidak meninggalkan Prokes," tukas Penglingsir Puri Ubud ini.
 
Upacara yang dipuput Ida Pedanda Djelantik Giri tersebut juga mengambil langkah untuk tetap melaksanakan karya nganyarin secara bergilir masing-masing Kabupaten dan Kota se-Bali. " Persembahyangan juga dilakukan bergiliran serta diatur jaraknya," tambahnya lagi.
 
Sementara itu Thoriqul Haq yang menyaksikan langsung jalannya upacara menyatakan secara umum Pelaksanaan karya di Pura tertua di Indonesia tersebut sudah berjalan bagus. " Semua sudah ditata dengan bagus sejak awal.
 
Yang penting jarak Dijaga dengan ketat pada  prokesnya. Tapi sekali lagi saya lihat sudah berjalan dengan baik," kata Thoriqul.
 
Seperti diberitakan sebelumnya ketentuan yang diputuskan dalam rapat yang dihadiri Ketua PHDI Lumajang dan Muspika Senduro, pelaksanaan puncak upacara Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung pada Purnama Kasa mendatang tetap digelar dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Antara lain pemedek wajib mengantongi hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 2 x 24 jam.
wartawan
JRO
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.