Pelaksanaan MPLS Tidak Dilakukan Serentak | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 10 July 2018 15:26
Ketut Sugiana - Bali Tribune
MPLS - Suasana pelaksanaan MPLS di SMKN 2 Bangli
BALI TRIBUNE - Pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)  untuk tingkat SAM/SMK di Bangli tidak berjalan secara serentak. Ada sekolah yang sudah mulai melakukan MPLS dan adapula sekolah baru memulai MPLS  pasda tanggal 16 Juli mendatang  mengacu surat edaran yang dikeluarkan pemerintah provinsi Bali. Sekolah yang telah melaksanakan MPLS seperti  seperti SMAN 1 Bangli, SMKN 2 Bangli.
 
Kepala SMKN 2 Bangli I Wayan Suparta mengatakan surat t edaran tentang MPLS SMA/SMK Negeri Provinsi Bali diterima Minggu (8/7) malam via Wats App. Walaupun ada surat edaran, pihaknya tetap melaksanakan MPLS sesuai jadwal yang telah disusun sekolah. Menurutnya, yang menjadi pertimbangan MPLS dilaksanakan lebih awal dari surat edaran yakni agar tidak menggagu kalender pendidikan “ kalau diundur program sekolah akan ikut mudur,” ungkapnya,Senin (9/7).
 
Mundurnya pelaksanaan MPLS dikarena dibukanya gelombang II pendafatran PPDB, yang notabene memberikan kesempatan bagi siswa yang masih tercecer yang belum mendapatkan sekolah. “Meski kami sudah melaksanakan MPLS, namun kami tetap membuka pendaftaran PPDB, selain memang di sekolah kami masih ada kuota, terutama kriya kayu dan usaha perjalanan wisata,” jelasnya.
 
Wayan Suparta yang juga Ketua MKKS SMK mengungkapkan, dalam MPLS adapun materi yang diberikan yakni terkait kedisiplinan ,pengenalan kurikulum, PBB, pendidikan karakter, PMR, dinamika kelompok dan lagu kebangsaan serta tata tertib. ”Pelaksanaan MPLS selama enam hari dari tanggal 9-14 juli,” terangnya.
 
Sementara Kepala SMKN 3 Bangli I Ketut Arisa mengatakan, pihaknya akan melaksanakan MPLS sesuai dengan edaran, namun sebelum itu pihaknya menggelar pra MPLS. “9-14 Juli kami laksanakan kegiatan pra MPLS, yang diisi dengan kegiatan kerja bakti, pendataan administrasi kesiswaan. Dan pada 16 Juli mendatang dibuka MPLS,” kata I Ketut Ariasa.