Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan MPLS Tidak Dilakukan Serentak

MPLS - Suasana pelaksanaan MPLS di SMKN 2 Bangli

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)  untuk tingkat SAM/SMK di Bangli tidak berjalan secara serentak. Ada sekolah yang sudah mulai melakukan MPLS dan adapula sekolah baru memulai MPLS  pasda tanggal 16 Juli mendatang  mengacu surat edaran yang dikeluarkan pemerintah provinsi Bali. Sekolah yang telah melaksanakan MPLS seperti  seperti SMAN 1 Bangli, SMKN 2 Bangli. Kepala SMKN 2 Bangli I Wayan Suparta mengatakan surat t edaran tentang MPLS SMA/SMK Negeri Provinsi Bali diterima Minggu (8/7) malam via Wats App. Walaupun ada surat edaran, pihaknya tetap melaksanakan MPLS sesuai jadwal yang telah disusun sekolah. Menurutnya, yang menjadi pertimbangan MPLS dilaksanakan lebih awal dari surat edaran yakni agar tidak menggagu kalender pendidikan “ kalau diundur program sekolah akan ikut mudur,” ungkapnya,Senin (9/7). Mundurnya pelaksanaan MPLS dikarena dibukanya gelombang II pendafatran PPDB, yang notabene memberikan kesempatan bagi siswa yang masih tercecer yang belum mendapatkan sekolah. “Meski kami sudah melaksanakan MPLS, namun kami tetap membuka pendaftaran PPDB, selain memang di sekolah kami masih ada kuota, terutama kriya kayu dan usaha perjalanan wisata,” jelasnya. Wayan Suparta yang juga Ketua MKKS SMK mengungkapkan, dalam MPLS adapun materi yang diberikan yakni terkait kedisiplinan ,pengenalan kurikulum, PBB, pendidikan karakter, PMR, dinamika kelompok dan lagu kebangsaan serta tata tertib. ”Pelaksanaan MPLS selama enam hari dari tanggal 9-14 juli,” terangnya. Sementara Kepala SMKN 3 Bangli I Ketut Arisa mengatakan, pihaknya akan melaksanakan MPLS sesuai dengan edaran, namun sebelum itu pihaknya menggelar pra MPLS. “9-14 Juli kami laksanakan kegiatan pra MPLS, yang diisi dengan kegiatan kerja bakti, pendataan administrasi kesiswaan. Dan pada 16 Juli mendatang dibuka MPLS,” kata I Ketut Ariasa.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.