Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Pemilu Run di KLungkung dilepas Bupati Suwirta

Bali Tribune/ Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta menghadiri Kegiatan Finisher Pemilu Run bertempat di Depan Puri Agung Klungkung pada (07/04).
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta menghadiri Kegiatan Finisher Pemilu Run bertempat di Depan Puri Agung Klungkung pada (07/04).
 
Menurut Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, Kegiatan Finisher Pemilu Run merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Klungkung dalam rangka mengingatkan masyarakat di Kabupaten Klungkung untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan segera diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019 nanti. Adapun rute Finisher Pemilu Run ini mengambil start dari Depan Puri Agung Klungkung menuju ke arah barat ke Simpang Lima, kemudian ke arah Selatan menuju SMA N 1 Semarapura, dari SMA 1 Semarapura ke arah timur menuju SMK Negeri 1 Klungkung, dari SMK Negeri 1 Klungkung peserta menuju ke arah utara menuju Kampung Lebah, dari kampung Lebah ke arah barat dan Finish di depan Puri Agung Klungkung. Dengan panjang rute yang ditempuh 4,5 Km.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyatakan, bahwa dengan adanya koordinasi dengan instansi terkait pelaksanaan Pemilu 2019, baik di Kabupaten Klungkung maupun di Seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia akan berjalan dengan baik dan damai. Bupati Suwirta mengharapkan agar Proses pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik. Bupati Suwirta mengingatkan Peserta Run Finisher untuk tetap tertib dan mematuhi Aturan yang ada ketika sedang berada di jalan raya.
 
Dalam Kegiatan tersebut dimeriahkan oleh Bondres Dogler dan Denok serta Organ Tunggal. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Buda Parwata, FKPD Kabupaten Klungkung, dan undangan terkait lainnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.