Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Skim PUMA

Bali Tribune / skema Program Udayana Untuk Masyarakat (PUMA)

balitribune.co.id | Gianyar – Universitas Udayana melalui LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Udayana di Bali setiap tahun selalu mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pada tahun 2022 ini, salah satu kegiatan tersebut berada dalam skema Program Udayana Untuk Masyarakat (PUMA) dengan judul “Penerapan IoT (Internet of Things) untuk Pengelolaan dan Digitalisasi Seni Pertunjukan Menuju Bali Bangkit dari Pandemi Covid-19: Hilirisasi dari Penelitian CPPU dan Inovasi Universitas Udayana” yang merupakan skim pengabdian usulan tahun 2021 dan dilaksanakan tahun 2022 yang juga merupakan program mono tahun.

Tujuan Kegiatan ini selain menjalankan kewajiban Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat juga melakukan kegiatan nyata dengan melakukan pendampingan UMKM pengelola pertunjukan seni di Bali.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis sesuai konsep NAWA CITA dari Presiden Joko Widodo. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan.

Salah satu jenis UMKM yang paling banyak di wilayah Bali adalah industri kerajinan dan pertunjukan seni, karena banyak diminati wisatawan asing. Dalam kegiatan PUMA ini yang didampingi adalah mitra UMKM yaitu UMKM Milik Bapak I Ketut Sudarsana dan I Putu Suada.

Berdasarkan hasil survey dan wawancara, banyak permasalahan yang dihadapi UMKM yang ada di Bali khususnya yang dialami oleh kedua mitra, yang sangat memerlukan solusi atau pendampingan usaha.

Kegiatan PUMA di tahun ini terdiri dari beberapa kegiatan yang dimulai bulan Juli hingga September tahun 2022 yaitu Survey untuk mengetahui kondisi existing mitra, pengenalan dan pendampingan dalam pemanfaatan dan penerapan sarana IT/teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan oleh UMKM sebagai mitra. Penerapan aplikasi teknologi yang digunakan adalah teknologi E-Commerce serta e-Katalog yang diberi nama Taripedia dengan menggunakan media internet yang merupakan aplikasi e-ticketing online berbasis mobile didampingi salah satu dosen Program Studi (Ps) Informatika Universitas Udayana yaitu Bapak I Gusti Agung Gede Arya Kadyanan, S.Kom.,M.Kom.

Kegiatan yang kedua adalah Pelatihan dan pendampingan Manajemen usaha UMKM dalam hal pengelolaan Usaha UMKM dan keuangan serta aset UMKM dengan mengunakan aplikasi komputer, yang diberikan oleh Bapak Ida Bagus Gede Dwidasmara, S.Kom.,M.Cs. yang merupakan staf pengajar pada Fakultas MIPA Universitas Udayana. Kemudian pelatihan berbantuan alat/komputer serta sejumlah perangkat untuk koneksi internet untuk menunjang proses editing video pertunjukan yang juga dapat dimanfaatkan untuk proses pemasaran dan pengelolaan cash flow.

Serta kegiatan Pendampingan kemampuan manajemen melalui workshop yang dilaksanakan di Informatika F.MIPA Unud khususnya dalam pemanfaatan media online untuk menunjang penjualan berbasis e-commerce yang di dampingi oleh ibu Ketut Sutrisna Dewi, S.E.,M.M.,Ak. yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Diharapkan dengan kegiatan pengabdian PUMA ini, dapat mendorong kebangkitan seni pertunjukan pasca Pandemi Covid-19.

wartawan
ARW
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.