Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Program Pitra Bakti Pemda Klungkung Terus Bergulir

Bali Tribune / SERAHKAN - Wabup Made Kasta serahkan Pitra Bakti kepada keluarga warga yang meninggal.

balitribune.co.id | SemarapuraWakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta melayat sekaligus menyerahkan Pitra Bakti kepada keluarga almarhum Ni Ketut Karmi di Dusun Gede Desa Akah, Almarhum I Dewa Gede Putra bertempat di Dusun Kawan Desa Tusan, Almarhum Ni Wayan Ciglek di Banjar Selat Desa Banjarangkan dan Almarhum I Made Sudana di Dusun Cempaka Desa Pikat pada Kamis (20/1/2022).

Kepada keluarga almarhum, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan turut berduka cita yang mendalam dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan serta berharap supaya pelaksanaan rangkaian Karya Pitra Yadnya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Wabup Kasta juga mengingatkan keluarga Almarhum, supaya Prokes Covid-19 dapat diterapkan dalam melaksanakan Prosesi Pitra Yadnya.

Hal yang sama terkait penyerahan Pitra Bakti bagi warga yang meninggal dunia di Desa Tojan, Klungkung, Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa juga peduli warganya yang meninggal dunia,dimana pemerintah desa tojan menyerahkan Pitra Bhakti  kepada Keluarga  almarhum Nyoman Darma, Banjar Lebah Celepik, dusun Tojan Klod, Desa Tojan. “Kita selaku aparat terdepan dimasyarakat dengan adanya warga kami yang meninggal dunia baru baru ini kita langsung serahkan Pitra Bakti sebagai wujud kepedulian kepada warga kita,” ujar Perbekel Wayan Suastawa melalui akun FB-nya.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.