Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Segara Kerthi secara Niskala dan Sakala

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster



balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Surat Edaran ini dicanangkan secara resmi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bertempat di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, dan mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Kliwon/Anggara Kasih, Tambir) tanggal 4 Januari 2022.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Segara Kerthi secara Niskala yakni dengan Upacara Yadnya dan persembayangan bersama pada Tumpek Wariga, Tumpek Uye, Sasih Kanem (ke-6), Sasih Kapitu (ke-7), atau Sasih Kaulu (ke-8). Pemerintah daerah melaksanakan Upacara dan Upakara Segara Kerthi di Pura Dalem Sakenan dan Pura Pakendungan serta melaksanakan Upacara dan Upakara Nangluk Mrana di Pura Segara/tempat cuci terkait oleh pemerintah kabupaten lain.
 
Majelis desa adat melakukan persembahyangan bersama menyesuaikan dengan lokasi penyelenggaraan Segara Kerthi oleh pemerintah daerah. Lembaga vertikal melakukan persembahyangan bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing, desa dan kelurahan melakukan persembahyangan bersama pada Tumpek Wariga, Tumpek Uye, Sasih Kanem (ke-6), Sasih Kapitu (ke-7), atau Sasih Kaulu (ke-8) di Pura Segara/tempat suci terkait.

Desa Adat melaksanakan Upacara dan Upakara di Pura Segara, Nangluk Merana, serta Nyepi Segara sesuai Dresta di Pura Segara/tempat suci terkait. Keluarga melakukan sembahyang bersama keluarga pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di Sanggah/Merajan/Kawitan masing-masing serta di Telajakan dan Jlinjingan (Ngayat Bhatara Hyang Baruna ring Kala Sunya). Lembaga pendidikan melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing lembaga pendidikan.

Organisasi kemasyarakatan dan swasta melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing instansi/organisasi. Masyarakat melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di Pura Segara atau tempat suci lainnya.

Terkait pelaksanaan Segara Kerthi secara Sakala, pemerintah daerah menyusun dan melaksanakan program/kegiatan dan gerakan tentang pelindungan dan pemanfaatan pantai dan laut, satwa laut, dan terumbu karang. Majelis desa adat melaksanakan kegiatan terkait pelindungan dan pemanfaatan pantai dan laut.

Lembaga vertikal menyebarluaskan serta melaksanakan kerja sosial dan gotong royong membersihkan pantai dan laut pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau waktu-waktu tertentu di pantai dan/atau laut. Desa dan kelurahan melaksanakan gerakan kebersihan pantai dan laut. Desa adat di kawasan pesisir melaksanakan gerakan pemuliaan dan pelindungan pantai dan laut melalui gotong royong resik pantai dan laut, melepaskan tukik, menanam pohon dan terumbu karang di pantai dan/atau laut, sedangkan bagi desa adat lain menyesuaikan.

Keluarga menanam dan memelihara pepohonan di kebun, pekarangan (natah) dan Telajakan serta membersihkan parit/got/jlinjingan di sekitar tempat tinggal.

Lembaga pendidikan menyebarluaskan dan melakukan penelitian pentingnya pelindungan pantai dan laut. Organisasi kemasyarakatan dan swasta menyebarluaskan serta melaksanakan kerja sosial dan gotong royong membersihkan pantai dan laut, serta melaksanakan gerakan bakti lingkungan pantai dan laut pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau waktu-waktu tertentu.

Masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kesucian dan kebersihan tempat suci, kebersihan lingkungan di sekitar pantai dan/atau laut, berpartisipasi dalam gerakan melepas tukik dan konservasi terumbu karang, serta gerakan menanam pohon/penghijauan pantai, seperti mangrove, ketapang, camplung, pule, pandan, cemara laut, kelapa, dan lain-lain.

wartawan
YUE
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.