Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Segara Kerthi secara Niskala dan Sakala

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster



balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Surat Edaran ini dicanangkan secara resmi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bertempat di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, dan mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Kliwon/Anggara Kasih, Tambir) tanggal 4 Januari 2022.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Segara Kerthi secara Niskala yakni dengan Upacara Yadnya dan persembayangan bersama pada Tumpek Wariga, Tumpek Uye, Sasih Kanem (ke-6), Sasih Kapitu (ke-7), atau Sasih Kaulu (ke-8). Pemerintah daerah melaksanakan Upacara dan Upakara Segara Kerthi di Pura Dalem Sakenan dan Pura Pakendungan serta melaksanakan Upacara dan Upakara Nangluk Mrana di Pura Segara/tempat cuci terkait oleh pemerintah kabupaten lain.
 
Majelis desa adat melakukan persembahyangan bersama menyesuaikan dengan lokasi penyelenggaraan Segara Kerthi oleh pemerintah daerah. Lembaga vertikal melakukan persembahyangan bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing, desa dan kelurahan melakukan persembahyangan bersama pada Tumpek Wariga, Tumpek Uye, Sasih Kanem (ke-6), Sasih Kapitu (ke-7), atau Sasih Kaulu (ke-8) di Pura Segara/tempat suci terkait.

Desa Adat melaksanakan Upacara dan Upakara di Pura Segara, Nangluk Merana, serta Nyepi Segara sesuai Dresta di Pura Segara/tempat suci terkait. Keluarga melakukan sembahyang bersama keluarga pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di Sanggah/Merajan/Kawitan masing-masing serta di Telajakan dan Jlinjingan (Ngayat Bhatara Hyang Baruna ring Kala Sunya). Lembaga pendidikan melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing lembaga pendidikan.

Organisasi kemasyarakatan dan swasta melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing instansi/organisasi. Masyarakat melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di Pura Segara atau tempat suci lainnya.

Terkait pelaksanaan Segara Kerthi secara Sakala, pemerintah daerah menyusun dan melaksanakan program/kegiatan dan gerakan tentang pelindungan dan pemanfaatan pantai dan laut, satwa laut, dan terumbu karang. Majelis desa adat melaksanakan kegiatan terkait pelindungan dan pemanfaatan pantai dan laut.

Lembaga vertikal menyebarluaskan serta melaksanakan kerja sosial dan gotong royong membersihkan pantai dan laut pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau waktu-waktu tertentu di pantai dan/atau laut. Desa dan kelurahan melaksanakan gerakan kebersihan pantai dan laut. Desa adat di kawasan pesisir melaksanakan gerakan pemuliaan dan pelindungan pantai dan laut melalui gotong royong resik pantai dan laut, melepaskan tukik, menanam pohon dan terumbu karang di pantai dan/atau laut, sedangkan bagi desa adat lain menyesuaikan.

Keluarga menanam dan memelihara pepohonan di kebun, pekarangan (natah) dan Telajakan serta membersihkan parit/got/jlinjingan di sekitar tempat tinggal.

Lembaga pendidikan menyebarluaskan dan melakukan penelitian pentingnya pelindungan pantai dan laut. Organisasi kemasyarakatan dan swasta menyebarluaskan serta melaksanakan kerja sosial dan gotong royong membersihkan pantai dan laut, serta melaksanakan gerakan bakti lingkungan pantai dan laut pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau waktu-waktu tertentu.

Masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kesucian dan kebersihan tempat suci, kebersihan lingkungan di sekitar pantai dan/atau laut, berpartisipasi dalam gerakan melepas tukik dan konservasi terumbu karang, serta gerakan menanam pohon/penghijauan pantai, seperti mangrove, ketapang, camplung, pule, pandan, cemara laut, kelapa, dan lain-lain.

wartawan
YUE
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.