Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Segara Kerthi secara Niskala dan Sakala

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster



balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Surat Edaran ini dicanangkan secara resmi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bertempat di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, dan mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Kliwon/Anggara Kasih, Tambir) tanggal 4 Januari 2022.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Segara Kerthi secara Niskala yakni dengan Upacara Yadnya dan persembayangan bersama pada Tumpek Wariga, Tumpek Uye, Sasih Kanem (ke-6), Sasih Kapitu (ke-7), atau Sasih Kaulu (ke-8). Pemerintah daerah melaksanakan Upacara dan Upakara Segara Kerthi di Pura Dalem Sakenan dan Pura Pakendungan serta melaksanakan Upacara dan Upakara Nangluk Mrana di Pura Segara/tempat cuci terkait oleh pemerintah kabupaten lain.
 
Majelis desa adat melakukan persembahyangan bersama menyesuaikan dengan lokasi penyelenggaraan Segara Kerthi oleh pemerintah daerah. Lembaga vertikal melakukan persembahyangan bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing, desa dan kelurahan melakukan persembahyangan bersama pada Tumpek Wariga, Tumpek Uye, Sasih Kanem (ke-6), Sasih Kapitu (ke-7), atau Sasih Kaulu (ke-8) di Pura Segara/tempat suci terkait.

Desa Adat melaksanakan Upacara dan Upakara di Pura Segara, Nangluk Merana, serta Nyepi Segara sesuai Dresta di Pura Segara/tempat suci terkait. Keluarga melakukan sembahyang bersama keluarga pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di Sanggah/Merajan/Kawitan masing-masing serta di Telajakan dan Jlinjingan (Ngayat Bhatara Hyang Baruna ring Kala Sunya). Lembaga pendidikan melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing lembaga pendidikan.

Organisasi kemasyarakatan dan swasta melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di tempat suci masing-masing instansi/organisasi. Masyarakat melakukan sembahyang bersama pada Tumpek Wariga dan Tumpek Uye di Pura Segara atau tempat suci lainnya.

Terkait pelaksanaan Segara Kerthi secara Sakala, pemerintah daerah menyusun dan melaksanakan program/kegiatan dan gerakan tentang pelindungan dan pemanfaatan pantai dan laut, satwa laut, dan terumbu karang. Majelis desa adat melaksanakan kegiatan terkait pelindungan dan pemanfaatan pantai dan laut.

Lembaga vertikal menyebarluaskan serta melaksanakan kerja sosial dan gotong royong membersihkan pantai dan laut pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau waktu-waktu tertentu di pantai dan/atau laut. Desa dan kelurahan melaksanakan gerakan kebersihan pantai dan laut. Desa adat di kawasan pesisir melaksanakan gerakan pemuliaan dan pelindungan pantai dan laut melalui gotong royong resik pantai dan laut, melepaskan tukik, menanam pohon dan terumbu karang di pantai dan/atau laut, sedangkan bagi desa adat lain menyesuaikan.

Keluarga menanam dan memelihara pepohonan di kebun, pekarangan (natah) dan Telajakan serta membersihkan parit/got/jlinjingan di sekitar tempat tinggal.

Lembaga pendidikan menyebarluaskan dan melakukan penelitian pentingnya pelindungan pantai dan laut. Organisasi kemasyarakatan dan swasta menyebarluaskan serta melaksanakan kerja sosial dan gotong royong membersihkan pantai dan laut, serta melaksanakan gerakan bakti lingkungan pantai dan laut pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau waktu-waktu tertentu.

Masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kesucian dan kebersihan tempat suci, kebersihan lingkungan di sekitar pantai dan/atau laut, berpartisipasi dalam gerakan melepas tukik dan konservasi terumbu karang, serta gerakan menanam pohon/penghijauan pantai, seperti mangrove, ketapang, camplung, pule, pandan, cemara laut, kelapa, dan lain-lain.

wartawan
YUE
Category

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.