Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Upacara Yadnya Wajib Terapkan Prokes Ketat

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat di wantilan Sabuh Mas, Desa Adat Marga,Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas ketaatan masyarakat dalam melaksanakan upacara Yadnya dengan prokes yang ketat di tengah masih merebaknya kasus Covid 19.
 
"Saya sangat mengapresiasi upacara yang dilaksanakan oleh warga dengan prokes yang ketat, sehingga di tengah pandemi kita tetap bisa membayar hutang kita kepada para leluhur dan kita juga bisa menjaga kesehatan dan keselamatan dengan prokes yang kita lakukan dengan disiplin, " tuturnya.
 
Hal tersebut disampaikan Wagub Bali saat menghadiri Upacara Atiwa-Tiwa atau ngaben massal yang dilaksanakan oleh warga Desa Adat Marga, bertempat di Wantilan Sabuh Mas, Desa Adat Marga,Tabanan, Selasa (25/1).
 
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Wagub Cok Ace juga berharap agar pelaksanaan upacara yadnya yang dilaksanakan didasarkan atas kemampuan yang dimiliki.
 
"Jangan sampai setelah pelaksanaan yadnya masyarakat malah memiliki beban hutang yang harus ditanggung. Dengan demikian setiap upacara atau yadnya yang dilakukan berdasarkan rasa tulus iklas,sebagai wujud syukur kita kepada Hyang pencipta dan leluhur," ungkapnya
 
Sementara itu Ketua panitia yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Marga Ida Bagus Nyoman Abdi mengatakan terdapat 76 sekah dan 1 jenasah dalam karya Atiwa-Tiwa Kusa Pranawa ini. Yadnya ini diselenggarakan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar hutangnya kepada para leluhur.

Seusai menghadiri Upacara Atiwa tiwa di Desa Adat Marga, orang nomor dua di Bali ini juga berkesempatan menghadiri Upacara Diksa Pariksa Ida Bagus Ketut Wilantara Putra dan Ida Ayu Putu Mas Yuniari dan oleh Sang Nabe diberi parab Ida Pedanda Oka Keniten dan Ida Pedanda Istri Mayun Keniten, di Griya Tengah, Banjar Tebesaya Peliatan Ubud, Gianyar. Upakara Rsi Yadnya Padiksan dipuput oleh Ida Nabe Pedanda Gede Ngurah Keniten Griya Kediri Sangeh.

wartawan
HMS
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.