Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curanmor di Beberapa TKP Diciduk

Bali Tribune/ INTROGASI - Petugas lakukan intograsi terhadap pelaku.



balitribune.co.id | Bangli - Tim Gabungan Opsnal Polsek Kintamani dan Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian di beberapa tempat. Ternyata pelaku yang berhasil diamankan masih berstatus pelajar, yakni KAYP (18) asal Desa Batur Selatan Kintamani, dan KRA (18) asal Denpasar Selatan. Turut diamankan beberapa unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Informasi yang berhasil dihimpun, kronologis pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal adanya laporan kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy di wilayah Banjar Pludu Desa Bayung Gede Kintamani. Mendapat laporan selanjutnya tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu I Nyoman Somaada melakukan serangkian penyelidikan. Akhirnya petugas mendapat informasi yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang akan menjual 1 unit sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang di banjar Pludu, Desa Bayung Gede Kintamani.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kuta, Badung. Selang beberapa hari petugas kembali mendapat informasi dimana terduga pelaku hedak menjual unit motor hasil curian. Tidak mau kehilangan jejak petugas bergerak cepat dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku saat melintas di seputaran lapangan Puputan Badung.

Setelah dilakukan intograsi terhadap pelaku dari keterangan KAYP bahwa sepeda motor tersebut hasil curian yang dilakukan bersama KRA. Aksi pencurian dilakukan pada hari Selasa (15/10) sekira pukul 24.30 wita di salah satu garase mobil di Banjar Pludu Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani. Pelaku rencananya menjual sepeda motor hasil curian via Facebook Marketplace dengan nama akun Bagus Aditya.

Petugas terus mengejar pengakuan pelaku KAYP dan hasilnya pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian 3 unit sepeda motor yakni 1 unit sepeda motor jenis Scopy di parkiran tunon, Desa Batur, Kintamani dan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King di wilayah Payangan, Gianyar serta 1 unit motor Honda Beat di garase mobil di banjar Pludu, Desa Bayung Gede, Kintamani. Disamping itu pelaku juga sempat menggasak rokok dan tabung gas di salah satu toko yang ada di desa Batur, Kintamani.

Terpisah Kapolsek Kintamani AKP Benyamin Nikijuluw saat dikonfirmasi mengatakan untuk penanganan kasus akan dilimpahkan ke Polres Bangli. ”Nanti penanganan dilimpahkan ke Polres,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.