Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Razia

Pikat Supriadi bersama barang bukti sepeda motor curian

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), Pikat Supriadi (30) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). Menariknya, pria asal Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tertangkap saat razia gabungan yang dilakukan Polsek Denbar di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, Rabu (6/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, ia berusaha kabur agar terhindar dari razia namun anggota yang sigap berhasil mengamankannya.

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Lutfi seizin Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana, SIk mengatakan penangkapan pelaku tersebut karena seorang anggota Reskrim yang ikut dalam razia tersebut curiga terhadap ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku.

Alasannya, sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 8370 QZ yang dikendarainya sesuai laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor ke Makopolsek Denbar, beberapa hari sebelumnya. “Pas saat diberhentikan, gelagat pelaku mencurigakan, menghindar dari razia dan berusaha kabur,” ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (10/4) sore.

Setelah lolos dari razia tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) yang ada di seputaran lokasi langsung mengejar dan berhasil mengamankannya sekitar 30 meter ke arah Jalan Nakula. Saat dimintai surat-surat kendaraan, pelaku yang kesehariannya sebagai buru proyek ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan suratnya. “Kita langsung tanya motor milik siapa yang dicuri itu. Dia pun langsung mengakui perbuatannya,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah mengasak dua kendaraan yakni di Jalan Pulau Moyo dan Jalan Bypass Ngurah Rai. Motor yang berhasil digasak itu kemudian disimpannya di bedeng yang terletak di Lippo Mall Kuta. Kedua motor yang berhasil diamankan petugas adalah Homda Scoopy DK 8370 QZ dan DK 2015 QA. “Dia ini kan kerja sebagai buru, dan tinggal di bedeng. Semua motor curianya itu disembunyikan di sana,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencongkel stang motor dan menyambung kabel kontak, sehingga pelaku dengan muda membawah kabur sepeda motor curian. “Kalau modus pertama memang kunci nyantol. Tapi, yang kedua ini dilakukan dengan merusak stangnya dan menyambung langsung kabel kontak. Pengakuannya dua TKP tapi kita sudah berkoordinasi dengan Polresta terkait TKP yang lain. Ini yang masih kita kembangkan. Soalnya, modusnya ini tergolong jarang pelaku lainnya. Ya, hanya orang-orang yang bisa memahami motor saja,” tukasnya.

wartawan
habit

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.