Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Razia

Pikat Supriadi bersama barang bukti sepeda motor curian

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), Pikat Supriadi (30) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). Menariknya, pria asal Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tertangkap saat razia gabungan yang dilakukan Polsek Denbar di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, Rabu (6/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, ia berusaha kabur agar terhindar dari razia namun anggota yang sigap berhasil mengamankannya.

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Lutfi seizin Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana, SIk mengatakan penangkapan pelaku tersebut karena seorang anggota Reskrim yang ikut dalam razia tersebut curiga terhadap ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku.

Alasannya, sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 8370 QZ yang dikendarainya sesuai laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor ke Makopolsek Denbar, beberapa hari sebelumnya. “Pas saat diberhentikan, gelagat pelaku mencurigakan, menghindar dari razia dan berusaha kabur,” ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (10/4) sore.

Setelah lolos dari razia tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) yang ada di seputaran lokasi langsung mengejar dan berhasil mengamankannya sekitar 30 meter ke arah Jalan Nakula. Saat dimintai surat-surat kendaraan, pelaku yang kesehariannya sebagai buru proyek ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan suratnya. “Kita langsung tanya motor milik siapa yang dicuri itu. Dia pun langsung mengakui perbuatannya,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah mengasak dua kendaraan yakni di Jalan Pulau Moyo dan Jalan Bypass Ngurah Rai. Motor yang berhasil digasak itu kemudian disimpannya di bedeng yang terletak di Lippo Mall Kuta. Kedua motor yang berhasil diamankan petugas adalah Homda Scoopy DK 8370 QZ dan DK 2015 QA. “Dia ini kan kerja sebagai buru, dan tinggal di bedeng. Semua motor curianya itu disembunyikan di sana,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencongkel stang motor dan menyambung kabel kontak, sehingga pelaku dengan muda membawah kabur sepeda motor curian. “Kalau modus pertama memang kunci nyantol. Tapi, yang kedua ini dilakukan dengan merusak stangnya dan menyambung langsung kabel kontak. Pengakuannya dua TKP tapi kita sudah berkoordinasi dengan Polresta terkait TKP yang lain. Ini yang masih kita kembangkan. Soalnya, modusnya ini tergolong jarang pelaku lainnya. Ya, hanya orang-orang yang bisa memahami motor saja,” tukasnya.

wartawan
habit

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.