Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak

Bali Tribune / PELAKU - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Agus Sugianto dan Wahyu Cadra Aditya ditembak anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena berusaha kabur saat saat diminta menunjukkan TKP, Senin (30/11).
balitribune.co.id | DenpasarDua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Agus Sugianto (33) dan Wahyu Cadra Aditya (21) ditembak anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena berusaha kabur saat saat diminta menunjukkan TKP, Senin (30/11). Kepada petugas, mereka mengaku mencuri 6 sepeda motor yang tersebar di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar. "Saat kita minta untuk menunjukkan TKP yang mereka melakukan aksi pencurian itu, mereka malah berusaha untuk kabur. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
 
Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Samsul (32) dengan nomor laporan polisi; LP- B/663/XI /2020/BALI/RESTA DPS, Tanggal 29 November 2020. Dalam laporannya, bahwa pada hari Jumat (27/2020) jam 12.20 Wita, korban memarkir sepeda motormya jenis scopy bernomor polisi DK 3006 ACL di depan Ruko Jalan Tukad Yeh Penet No 16 Renon, Denpasar Selatan untuk menaruh barang berupa sembako. Sementara kunci kontak masih nyantol, korban masuk ke warung untuk menaruh barang - barang tersebut.
 
"Saat korban keluar dari warung, melihat ada seorang laki - laki yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya. Dengan adanya kejadian tersebut korban melapor ke Mapolresta Denpasar," terangnya.
 
Berdasarkan laporan polisi tersebut, anggota Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor hasil curian itu akan dikirim ke Jawa. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan pihak Polsek KP3 Gilimanuk. Hasilnya, hari Minggu (29/11) jam 03.00 Wita dilakukan pemeriksaan oleh anggota KP3 Gilimanuk diintrogasi terhadap pelaku dan mengamankan ke Mapolsek KP3 Gilimanuk.
 
"Hasil introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama - sama dengan cara berkeliling melihat kunci nyantol. Pelaku langsung membawa kabur motor korbannya. Pengakuan mereka ada enam TKP, yaitu di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar dengan rincian satu kali di Denpasar (Tukad Penet), dua kali di Badung (Darmasaba) dan tiga kali di Gianyar (Ubud). Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.