Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ilegal Loging di Kawasan TNBB, Dua di Ciduk, Dua DPO

Bali Tribune
 
baitribune.co.id | SingarajaDua pelaku ilegal loging di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berhasil dibekuk aparat kepolisian. Keduanya diamankan bersama barang bukti puluhan kayu jenis Kayu Pait hasil jarahan mereka. Sayang, dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Kasus pencurian  yang terjadi 29 Desember 2020 lalu  berawal saat petugas TNBB melakukan patroli di kawasan hutan TNBB Zona Rimba di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
 
Sewaktu petugas melintas di TKP, sejumlah orang dilihat tengah melakukan aktivitas penebangan kayu. Melihat hal itu, petugas TNBB lantas melakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk dilakukan penggerebegan. Dua pelaku berhasil ditangkap, Tohari (60) warga Banyuwangi-Jatim, diketahui berperan sebagai penebang dan Irfan Purnama bertugas menjemput mereka menggunakan perahu.
Sementara dua komplotan lainnya yakni  Heri dan Atnan  warga Banyuwangi, berhasil meloloskan diri dengan masuk kedalam hutan dan hingga kini masih DPO.
 
"Pelaku memasuki wilayah TNBB mencari kayu jenis kayu pait dengan cara menebang lalu mengangkutnya menggunakan perahu," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (20/1).
 
Kata AKP Vicky lebih lanjut, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya  2 buah gergaji tangan, 1 unit mesin temple 13 PK, 1 buah kemudi perahu, 1 buah dayung, 2 buah jirigen, 78 batang kayu pait panjang 2 meter dengan diameter keliling 10 Cm sampai 20 Cm, dan 1 unit perahu.
 
"Kayu hasil curian itu akan dijual di Banyuwangi. Dan memang punya nilai jual selain bermanfaat untuk kesehatan. Jadi mereka keluar masuk ke hutan TNBB menggunakan perahu," jelas AKP Vicky.
 
Sementara dua pelaku lainnya yang berhasil lolos masih menjadi DPO. Menurut AKP Dicky, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Banyuwangi, untuk segera bisa menangkap kedua pelaku. 
 
"Dari keterangan dua pelaku yang ditangkap, mereka mengaku baru pertama kali (menebang pohon). Yang DPO itu sudah lebih dari satu kali," imbuhnya.
 
Kepala TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan, pembalakan oleh para pelaku merupakan pelanggaran. Menurutnya, kawasan TNBB  diperuntukkan untuk pengetahuan, penelitian, dan wisata alam.
 
"Kami berharap supaya masyarakat ikut menjaga kawasan hutan untuk konservasi alam," kata Krisna Kepakisan.
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 40 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE), dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. Cha
 
Caption; saat para pelaku pembalakan liar dikawasan TNBB diperlihatkan kepada awak media
wartawan
Khairil Anwar
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.