Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ilegal Loging di Kawasan TNBB, Dua di Ciduk, Dua DPO

Bali Tribune
 
baitribune.co.id | SingarajaDua pelaku ilegal loging di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berhasil dibekuk aparat kepolisian. Keduanya diamankan bersama barang bukti puluhan kayu jenis Kayu Pait hasil jarahan mereka. Sayang, dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Kasus pencurian  yang terjadi 29 Desember 2020 lalu  berawal saat petugas TNBB melakukan patroli di kawasan hutan TNBB Zona Rimba di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
 
Sewaktu petugas melintas di TKP, sejumlah orang dilihat tengah melakukan aktivitas penebangan kayu. Melihat hal itu, petugas TNBB lantas melakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk dilakukan penggerebegan. Dua pelaku berhasil ditangkap, Tohari (60) warga Banyuwangi-Jatim, diketahui berperan sebagai penebang dan Irfan Purnama bertugas menjemput mereka menggunakan perahu.
Sementara dua komplotan lainnya yakni  Heri dan Atnan  warga Banyuwangi, berhasil meloloskan diri dengan masuk kedalam hutan dan hingga kini masih DPO.
 
"Pelaku memasuki wilayah TNBB mencari kayu jenis kayu pait dengan cara menebang lalu mengangkutnya menggunakan perahu," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (20/1).
 
Kata AKP Vicky lebih lanjut, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya  2 buah gergaji tangan, 1 unit mesin temple 13 PK, 1 buah kemudi perahu, 1 buah dayung, 2 buah jirigen, 78 batang kayu pait panjang 2 meter dengan diameter keliling 10 Cm sampai 20 Cm, dan 1 unit perahu.
 
"Kayu hasil curian itu akan dijual di Banyuwangi. Dan memang punya nilai jual selain bermanfaat untuk kesehatan. Jadi mereka keluar masuk ke hutan TNBB menggunakan perahu," jelas AKP Vicky.
 
Sementara dua pelaku lainnya yang berhasil lolos masih menjadi DPO. Menurut AKP Dicky, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Banyuwangi, untuk segera bisa menangkap kedua pelaku. 
 
"Dari keterangan dua pelaku yang ditangkap, mereka mengaku baru pertama kali (menebang pohon). Yang DPO itu sudah lebih dari satu kali," imbuhnya.
 
Kepala TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan, pembalakan oleh para pelaku merupakan pelanggaran. Menurutnya, kawasan TNBB  diperuntukkan untuk pengetahuan, penelitian, dan wisata alam.
 
"Kami berharap supaya masyarakat ikut menjaga kawasan hutan untuk konservasi alam," kata Krisna Kepakisan.
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 40 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE), dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. Cha
 
Caption; saat para pelaku pembalakan liar dikawasan TNBB diperlihatkan kepada awak media
wartawan
Khairil Anwar
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.