Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ilegal Loging di Kawasan TNBB, Dua di Ciduk, Dua DPO

Bali Tribune
 
baitribune.co.id | SingarajaDua pelaku ilegal loging di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berhasil dibekuk aparat kepolisian. Keduanya diamankan bersama barang bukti puluhan kayu jenis Kayu Pait hasil jarahan mereka. Sayang, dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Kasus pencurian  yang terjadi 29 Desember 2020 lalu  berawal saat petugas TNBB melakukan patroli di kawasan hutan TNBB Zona Rimba di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
 
Sewaktu petugas melintas di TKP, sejumlah orang dilihat tengah melakukan aktivitas penebangan kayu. Melihat hal itu, petugas TNBB lantas melakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk dilakukan penggerebegan. Dua pelaku berhasil ditangkap, Tohari (60) warga Banyuwangi-Jatim, diketahui berperan sebagai penebang dan Irfan Purnama bertugas menjemput mereka menggunakan perahu.
Sementara dua komplotan lainnya yakni  Heri dan Atnan  warga Banyuwangi, berhasil meloloskan diri dengan masuk kedalam hutan dan hingga kini masih DPO.
 
"Pelaku memasuki wilayah TNBB mencari kayu jenis kayu pait dengan cara menebang lalu mengangkutnya menggunakan perahu," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (20/1).
 
Kata AKP Vicky lebih lanjut, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya  2 buah gergaji tangan, 1 unit mesin temple 13 PK, 1 buah kemudi perahu, 1 buah dayung, 2 buah jirigen, 78 batang kayu pait panjang 2 meter dengan diameter keliling 10 Cm sampai 20 Cm, dan 1 unit perahu.
 
"Kayu hasil curian itu akan dijual di Banyuwangi. Dan memang punya nilai jual selain bermanfaat untuk kesehatan. Jadi mereka keluar masuk ke hutan TNBB menggunakan perahu," jelas AKP Vicky.
 
Sementara dua pelaku lainnya yang berhasil lolos masih menjadi DPO. Menurut AKP Dicky, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Banyuwangi, untuk segera bisa menangkap kedua pelaku. 
 
"Dari keterangan dua pelaku yang ditangkap, mereka mengaku baru pertama kali (menebang pohon). Yang DPO itu sudah lebih dari satu kali," imbuhnya.
 
Kepala TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan, pembalakan oleh para pelaku merupakan pelanggaran. Menurutnya, kawasan TNBB  diperuntukkan untuk pengetahuan, penelitian, dan wisata alam.
 
"Kami berharap supaya masyarakat ikut menjaga kawasan hutan untuk konservasi alam," kata Krisna Kepakisan.
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 40 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE), dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. Cha
 
Caption; saat para pelaku pembalakan liar dikawasan TNBB diperlihatkan kepada awak media
wartawan
Khairil Anwar
Category

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.