Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Ilegal Loging di Kawasan TNBB, Dua di Ciduk, Dua DPO

Bali Tribune
 
baitribune.co.id | SingarajaDua pelaku ilegal loging di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berhasil dibekuk aparat kepolisian. Keduanya diamankan bersama barang bukti puluhan kayu jenis Kayu Pait hasil jarahan mereka. Sayang, dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Kasus pencurian  yang terjadi 29 Desember 2020 lalu  berawal saat petugas TNBB melakukan patroli di kawasan hutan TNBB Zona Rimba di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
 
Sewaktu petugas melintas di TKP, sejumlah orang dilihat tengah melakukan aktivitas penebangan kayu. Melihat hal itu, petugas TNBB lantas melakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk dilakukan penggerebegan. Dua pelaku berhasil ditangkap, Tohari (60) warga Banyuwangi-Jatim, diketahui berperan sebagai penebang dan Irfan Purnama bertugas menjemput mereka menggunakan perahu.
Sementara dua komplotan lainnya yakni  Heri dan Atnan  warga Banyuwangi, berhasil meloloskan diri dengan masuk kedalam hutan dan hingga kini masih DPO.
 
"Pelaku memasuki wilayah TNBB mencari kayu jenis kayu pait dengan cara menebang lalu mengangkutnya menggunakan perahu," ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (20/1).
 
Kata AKP Vicky lebih lanjut, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya  2 buah gergaji tangan, 1 unit mesin temple 13 PK, 1 buah kemudi perahu, 1 buah dayung, 2 buah jirigen, 78 batang kayu pait panjang 2 meter dengan diameter keliling 10 Cm sampai 20 Cm, dan 1 unit perahu.
 
"Kayu hasil curian itu akan dijual di Banyuwangi. Dan memang punya nilai jual selain bermanfaat untuk kesehatan. Jadi mereka keluar masuk ke hutan TNBB menggunakan perahu," jelas AKP Vicky.
 
Sementara dua pelaku lainnya yang berhasil lolos masih menjadi DPO. Menurut AKP Dicky, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Banyuwangi, untuk segera bisa menangkap kedua pelaku. 
 
"Dari keterangan dua pelaku yang ditangkap, mereka mengaku baru pertama kali (menebang pohon). Yang DPO itu sudah lebih dari satu kali," imbuhnya.
 
Kepala TNBB, Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan, pembalakan oleh para pelaku merupakan pelanggaran. Menurutnya, kawasan TNBB  diperuntukkan untuk pengetahuan, penelitian, dan wisata alam.
 
"Kami berharap supaya masyarakat ikut menjaga kawasan hutan untuk konservasi alam," kata Krisna Kepakisan.
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 40 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE), dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. Cha
 
Caption; saat para pelaku pembalakan liar dikawasan TNBB diperlihatkan kepada awak media
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.