Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Dukung Kebijakan Pemerintah Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona

Bali Tribune/ I Putu Winastra
Balitribune.co.id | Denpasar Pelaku pariwisata Bali mendukung kebijakan pemerintah dalam hal mencegah penyebaran varian baru Virus Corona. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) 1971 Bali, I Putu Winastra bersama sejumlah pelaku usaha perjalanan wisata di Denpasar, Rabu (29/12). Ia menyampaikan bahwa keputusan pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi yang menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia pada 28 Desember 2020 mulai 1 sampai 14 Januari 2021 adalah untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang telah bermutasi.  
 
Pelarangan tersebut berdasarkan keputusan  hasil rapat kabinet terbatas pada Senin 28 Desember 2020. Hal itu karena munculnya varian baru Virus Corona menyebabkan banyak negara, termasuk Indonesia semakin waspada. Diketahui, varian baru Virus Corona yang bermutasi tersebut memiliki tingkat penularan yang sangat cepat.
 
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mencegah munculnya varian baru virus tersebut adalah melarang sementara kedatangan WNA dari seluruh negara. "Kami ikuti kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama. Keputusan ini dibuat oleh pemerintah pastinya telah melalui berbagai pertimbangan," ucap Winastra. 
 
Ia menyampaikan kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan masuknya WNA dari seluruh negara ke Tanah Air diyakininya telah berdasarkan pada kajian-kajian. "Kenapa pemerintah menetapkan mulai dari 1-14 Januari 2021, kemungkinan karena masa inkubasi virus ini selama 14 hari. Tapi kami di asosiasi mendukung keputusan pemerintah," katanya. 
 
Ia menegaskan, apapun upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Bali tetap didukung guna menjadikan pulau ini zona hijau risiko Covid-19 pada awal tahun 2021. "Jangan sampai Bali kembali ke zona merah, karena sekarang Bali sudah zona orange. Harapan dan target kami awal 2021 Bali menjadi zona hijau. Sehingga pemerintah dapat mempertimbangkan untuk membuka kembali pariwisata Bali untuk kunjungan internasional," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Aman, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Rapat Inflasi

balitribune.co.id | Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem serius menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil. Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta,  memimpin langsung High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Karangasem Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.