Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Yakin Retribusi Tidak Surutkan Kunjungan

PROMOSI - Saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 sekaligus pemberian sertifikat terhadap pihak-pihak yang mendukung promosi pariwisata Badung

 BALI TRIBUNE - Pelaku industri pariwisata mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali terkait retribusi 10 Dolar AS untuk setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata. Sedangkan sebesar Rp 10 ribu untuk turis domestik. Hal ini akan semakin memperkuat dan mempertahankan pariwisata budaya di pulau ini. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan bahwa wisatawan kemungkinan tidak keberatan dengan pungutan/retribusi untuk pemeliharaan budaya ini.  Menurut Rai yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung menyebutkan jumlah retribusi tersebut per orang nilainya tidak terlalu besar. "Terkait retribusi yang diberlakukan untuk wisatawan asing dan domestik ini dari industri mendukung. Karena akan sangat penting. 10 Dolar dari wisatawan yang ke Bali itu kan kecil seperti pengeluaran untuk makan pagi," katanya saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 di Denpasar, Selasa (27/11).  Pariwisata Bali ini kata dia memang memerlukan biaya untuk perawatan/pemeliharaan obyek-obyek wisata terutama yang dikelola oleh desa adat. Selain itu retribusi tersebut juga bisa digunakan untuk biaya kesenian, kebersihan lingkungan, memelihara budaya seperti sanggar-sanggar. Sehingga pariwisata budaya di Bali ini akan sangat kuat kedepannya ditengah persaingan dengan destinasi lainnya yang juga menawarkan pariwisata budaya.  Retribusi yang dimaksud kata dia bisa dibayarkan ketika wisatawan akan memasuki Bali baik berupa service charge di bandara. Hal ini wajar diberlakukan untuk para wisatawan agar memberikan kontribusi terhadap budaya dan lingkungan di Bali. "Retribusi ini bisa dibayarkan saat datang atau mungkin kita paketkan dengan airlines atau sekaligus airport tax," jelas Rai.  Dia meyakini kebijakan itu tidak mempengaruhi minat turis untuk berkunjung ke Pulau Seribu Pura ini karena  retribusi tersebut wisatawan akan dapat menikmati budaya Bali dengan nyaman. "Retribusi itu tidak masalah. Tidak akan mengurangi animo wisatawan mancanegara dan domestik ke Bali," tegasnya.  Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Made Badra menambahkan bahwa kebijakan itu sudah ada di negara lain. Namun jika retribusi tersebut dilakukan di Bali maka diharapkan agar lebih transparan. "Ini ide bagus sebenarnya. Tapi harus transparan akuntabilitas uangnya kemana itu harus dijelaskan. Programnya untuk apa karena setiap pungutan itu ditanggungjawabkan kepada mereka jangan sampai ada yang tidak terlaporkan," papar Badra.  Disarankan, jika kebijakan ini dijalankan, harus ada lembaga yang mengelola uang dari hasil retribusi tersebut. Sehingga lebih jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Seperti diketahui pemerintah Jepang, Kroasia dan Selandia Baru mengumumkan pajak wisata yang akan dikenakan kepada turis luar negeri saat berkunjung ke negaranya pada 2019 mendatang. Hal ini untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata dan konservasi lingkungan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.