Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Yakin Retribusi Tidak Surutkan Kunjungan

PROMOSI - Saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 sekaligus pemberian sertifikat terhadap pihak-pihak yang mendukung promosi pariwisata Badung

 BALI TRIBUNE - Pelaku industri pariwisata mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali terkait retribusi 10 Dolar AS untuk setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata. Sedangkan sebesar Rp 10 ribu untuk turis domestik. Hal ini akan semakin memperkuat dan mempertahankan pariwisata budaya di pulau ini. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan bahwa wisatawan kemungkinan tidak keberatan dengan pungutan/retribusi untuk pemeliharaan budaya ini.  Menurut Rai yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung menyebutkan jumlah retribusi tersebut per orang nilainya tidak terlalu besar. "Terkait retribusi yang diberlakukan untuk wisatawan asing dan domestik ini dari industri mendukung. Karena akan sangat penting. 10 Dolar dari wisatawan yang ke Bali itu kan kecil seperti pengeluaran untuk makan pagi," katanya saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 di Denpasar, Selasa (27/11).  Pariwisata Bali ini kata dia memang memerlukan biaya untuk perawatan/pemeliharaan obyek-obyek wisata terutama yang dikelola oleh desa adat. Selain itu retribusi tersebut juga bisa digunakan untuk biaya kesenian, kebersihan lingkungan, memelihara budaya seperti sanggar-sanggar. Sehingga pariwisata budaya di Bali ini akan sangat kuat kedepannya ditengah persaingan dengan destinasi lainnya yang juga menawarkan pariwisata budaya.  Retribusi yang dimaksud kata dia bisa dibayarkan ketika wisatawan akan memasuki Bali baik berupa service charge di bandara. Hal ini wajar diberlakukan untuk para wisatawan agar memberikan kontribusi terhadap budaya dan lingkungan di Bali. "Retribusi ini bisa dibayarkan saat datang atau mungkin kita paketkan dengan airlines atau sekaligus airport tax," jelas Rai.  Dia meyakini kebijakan itu tidak mempengaruhi minat turis untuk berkunjung ke Pulau Seribu Pura ini karena  retribusi tersebut wisatawan akan dapat menikmati budaya Bali dengan nyaman. "Retribusi itu tidak masalah. Tidak akan mengurangi animo wisatawan mancanegara dan domestik ke Bali," tegasnya.  Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Made Badra menambahkan bahwa kebijakan itu sudah ada di negara lain. Namun jika retribusi tersebut dilakukan di Bali maka diharapkan agar lebih transparan. "Ini ide bagus sebenarnya. Tapi harus transparan akuntabilitas uangnya kemana itu harus dijelaskan. Programnya untuk apa karena setiap pungutan itu ditanggungjawabkan kepada mereka jangan sampai ada yang tidak terlaporkan," papar Badra.  Disarankan, jika kebijakan ini dijalankan, harus ada lembaga yang mengelola uang dari hasil retribusi tersebut. Sehingga lebih jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Seperti diketahui pemerintah Jepang, Kroasia dan Selandia Baru mengumumkan pajak wisata yang akan dikenakan kepada turis luar negeri saat berkunjung ke negaranya pada 2019 mendatang. Hal ini untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata dan konservasi lingkungan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.