Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Anjingan Diperiksa Polisi

Bali Tribune / Korban pembacokan dirawat di UGD RSU Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraPolisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pembacokan terhadap dua warga Dusun Ajingan masing-masing Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan I Wayan Siok (60), serta pembakaran rumah milik milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43) di  Dusun Anjingan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Kapolsek Banjarangkan AKP Made Sutika  seizin Kapolres Klungkung, membenarkan kejadian pembacokan tersebut. “Pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) sudah kami amankan, kejadiannya Rabu (13/3) sekitar pukul 17.00 Wita,” imbuh AKP Made Sutika.

Mengutip keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, Ni Ketut Urip  (61), warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kapolsek AKB Made Sutika menjelaskan kejadian itu bermula saat korban I Wayan Siok datang dari sawah sambil membawa sabit yang ditaruh pada pinggang dan hendak memasuki rumah pelaku yang juga tetangganya, Dewa Ngakan Made Putra Wedana.

Namun tiba-tiba secara spontan sabit milik korban dirampas oleh pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana serta langsung melakukan pembacokan pada bagian wajah korban beberapa kali. Selanjutnya istri korban bernama Ni Ketut Urip berteriak meminta pertolongan warga.

Selang beberapa saat datang korban Ngakan Nyoman Alit Adiputra yang hendak menolong korban I Wayan Siok. Akan tetapi mendapat pembacokan pada bagi punggu oleh pelaku.

"Setelah pelaku melakukan aksinya terhadap kedua korban, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah, dan melakukan pembakaran sebuah Rumah milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa. Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah dikarenakan pelaku masih memegang sajam," jelas Made Sutika.

Selanjutnya pada pukul 17.30 Wita, anggota piket Polsek Banjarangkan dipimpin Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika datang ke TKP. Karena pelaku masih memegang sajam dan melakukan aksi pembakaran rumah, personel memberikan peringatan sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri.

"Pukul 18.20 Wita, 3 unit Damkar Kabupaten Klungkung tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman dan sekitar pukul 18.40 Wita api berhasil dipadamkan," pungkas AKP Sutika.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.