Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembacokan dan Pembakaran Rumah di Anjingan Diperiksa Polisi

Bali Tribune / Korban pembacokan dirawat di UGD RSU Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraPolisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pembacokan terhadap dua warga Dusun Ajingan masing-masing Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) dan I Wayan Siok (60), serta pembakaran rumah milik milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43) di  Dusun Anjingan Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Kapolsek Banjarangkan AKP Made Sutika  seizin Kapolres Klungkung, membenarkan kejadian pembacokan tersebut. “Pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) sudah kami amankan, kejadiannya Rabu (13/3) sekitar pukul 17.00 Wita,” imbuh AKP Made Sutika.

Mengutip keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, Ni Ketut Urip  (61), warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kapolsek AKB Made Sutika menjelaskan kejadian itu bermula saat korban I Wayan Siok datang dari sawah sambil membawa sabit yang ditaruh pada pinggang dan hendak memasuki rumah pelaku yang juga tetangganya, Dewa Ngakan Made Putra Wedana.

Namun tiba-tiba secara spontan sabit milik korban dirampas oleh pelaku Dewa Ngakan Made Putra Wedana serta langsung melakukan pembacokan pada bagian wajah korban beberapa kali. Selanjutnya istri korban bernama Ni Ketut Urip berteriak meminta pertolongan warga.

Selang beberapa saat datang korban Ngakan Nyoman Alit Adiputra yang hendak menolong korban I Wayan Siok. Akan tetapi mendapat pembacokan pada bagi punggu oleh pelaku.

"Setelah pelaku melakukan aksinya terhadap kedua korban, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah, dan melakukan pembakaran sebuah Rumah milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa. Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah dikarenakan pelaku masih memegang sajam," jelas Made Sutika.

Selanjutnya pada pukul 17.30 Wita, anggota piket Polsek Banjarangkan dipimpin Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika datang ke TKP. Karena pelaku masih memegang sajam dan melakukan aksi pembakaran rumah, personel memberikan peringatan sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri.

"Pukul 18.20 Wita, 3 unit Damkar Kabupaten Klungkung tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman dan sekitar pukul 18.40 Wita api berhasil dipadamkan," pungkas AKP Sutika.

wartawan
SUG
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.