Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembuang Jasad Bayi Ditangkap, Tinggal Tak Jauh dari Lokasi Penemuan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka pembuang jasad bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Busungbiu.



balitribune.co.id | Singaraja  - Polisi tak butuh waktu lama membekuk pembuang bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Bueleng, yang ditemukan pada Kamis (3/6/2021). Pembuang bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan itu teridentifikasi perempuan berusia 22 tahun bernama Ni Putu Rika Silvia.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa membenarkan bahwa pembuang bayi merupakan perempuan yang melahirkan bayi laki-laki malang tersebut. Identitas pembuang bayi terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng bersama Polsek Busungbiu berhasil mengendus keberadaan pelaku. Hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi yang ditemukan tewas oleh saksi Kadek Sely Riskiani itu, dilahirkan 3 hari sebelum ditemukan. "Dari ketarangan saksi-saksi, anggota mencurigai seseorang sebelumnya hamil, namun sudah kempis," terang Kapolres Sinar Subawa, Senin (7/6/2021).
 
Kecurigaan mengarah kepada Ni Putu Rika Silvia warga setempat. Untuk membuktikan kecurigaan, polisi melakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya diketahui Rika Silvia memiliki ciri-ciri usai melahirkan. Dan Rika Silvia pun mengaku telah melahirkan sendirian di dalam kamar mandi. Jasad bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan ini, diakui adalah bayi yang dilahirkan. "Tersangka mengaku melahirkan seorang diri di kamar mandi. Awalnya ia merasakan sakit perut, kemudian ke kamar mandi dan melahirkan. Dari pengakuannya, tersangka hamil oleh mantan pacarnya," jelas Kapolres Sinar Subawa.
 
Menurut Kapolres Sinar Subawa, dari keterangan tersangka, saat bayi dilahirkan sudah dalam kondisi meninggal, sehingga bayi beserta ari-arinya dibungkus menggunakan paper tas belanja lalu dibungkus memakai kantong plastik. Selanjutnya, bayi yang sudah terbungkus disimpan di dalam almari, agar tidak ada orang lain yang mengetahui.
 
Namun pada Rabu (2/6/2021) pukul 21.00 Wita, tersangka Rika Silvia mengambil mayat bayi tersebut dan membuangnya di gang depan rumahnya. Dia berharap ada yang menemukan dan dapat mengikuti perkembangan prosesi upacara jenazah anaknya tersebut. Soal hilangnya dua tangan bayi, Kapolres Sinar Subawa mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum kondisi bayi. "Kita masih menunggu hasil visum keluar sembari meminta keterangan lebih lanjut terhadap tersangka," imbuhnya.
 
Untuk proses hukum lebih lanjut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, satu buah tas kresek plastik, satu buah tas belanja, satu potong celana pendek warna merah yang berisi lumuran darah, empat potong tisu berisi lumuran darah, satu buah plastik pembungkus pembalut wanita warna putih dan satu buah pisau yang digunakan memotong tali ari-ari.
 
Akibat perbuatannya,Rika Silvia yang status hukumnya sebagai tersangka, diancam dengan Pasal 181 KUHP, yang ancaman hukumannya paling lama 9 bulan penjara. "Sesuai ancaman hukuman 9 bulan, kami minta lakukan pendampingan di rumah aman. Sekarang masih proses pendampingan," ucap Sinar Subawa.
wartawan
CHA
Category

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF 'Hantui' Peternak, Tim Disperpa Badung Cek Puluhan Babi Mati Misterius di Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ancaman Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui peternak babi di Badung. Puluhan ekor babi di kawasan Banjar Kayu Tulang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilaporkan mati mendadak dengan gejala mengarah kuat pada serangan virus mematikan tersebut.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung pun langsung bergerak cepat setelah informasi kematian ternak itu ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.