Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Ratusan Bungkus Rokok Diringkus

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Pelaku pencurian dan barang bukti diamankan di Polsek Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Pemuda asal Banjar/Desa Satra Kecamatan Kintamani Bangli, I Putu Artajaya alias Polala, 21, diringkus tim Opsnal Polsek Kintamani, Rabu (27/4/). Pelaku beberapa hari sebelumnya menggasak ratusan bungkus rokok di sebuah warung di Banjar/Desa Satra.

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta mengugkapkan aksi pencurian terjadi di warung I Komang Aryadipa di Banjar/Desa Satra. Aksi pencurian diketahui pada Senin (25/4) sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu Komang Aryadipa baru membuka warung. "Saat membuka warung didapati barang dagang berupa rokok telah hilang. Untuk memastikan lagi, dicek barang dagangannya. Beberapa slop rokok sudah hilang dan uang sejumlah Rp 150 ribu," jelasnya.

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan. Tim opsnal Polsek Kintamani yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kintamani, Iptu I Gede Sudhana Putra melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. "Pelaku I Putu Artajaya dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, " sebutnya.

Pelaku mencuri dengan cara merusak pintu belakang toko kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil rokok berbagai merk beserta uang yang ada dilaci warung. "Rokok beserta uang yang di ambil tersebut dibawa pulang dan disimpan di kamar tidur pelaku di Banjar/Desa Satra," kata Iptu Sarta.

Dari tangan pelaku diamankan 247 bungkus dengan berbagai merk. Selain itu diamankan pula uang Rp 84.000. "Palaku mengaku mencuri karena desakan ekonomi," ungkap Iptu Sarta sembari menyebutkan melakukan aksi pencurian saat malam hari.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.