Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penembakan Siswa SMP Dibekuk

Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, SIk (kanan) memperlihatkan para tersangka.

Mangupura, Bali Tribune

Anggota Satuan Reskrim Polres Badung berhasil membekuk enam orang pelaku bercadar yang melakukan penembakan terhadap pelajar SMP di Jalan Gatot Subroto Barat Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara,  Rabu (10/8) pukul 02.00 Wita lalu.

Mereka adalah I Putu Suardika alias Bawing (24), Made Agus Surya Wibawa alias Gus Surya (21), I Komang Dian Permana Putra alias Mang Dian (20), I Wayan Gede Budiantara alias Budi (28), Ricky Dedi Satriawan alias Patrick (26) dan I Komang Keju Palguna alias Mang Keju (22). Mereka diringkus di tempat persembunyian mereka masing - masing pada Selasa (16/8) malam.

Menariknya, motif dari aksi penembakan dan penusukan itu lantaran cekcok antargeng motor. Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu tombak besi, pipa besi, Air Soft Gun warna hitam, cadar, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, SIk mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Komang Dian Permana Putra alias Mang Dian. Pemuda yang tinggal di Jalan Kebo Iwo, Banjar Lepang Padangsambian, Denpasar Barat ini diciduk di rumahnya pada pukul 16.00 Wita.

Selanjutnya polisi menangkap pelaku lainnya, yakni I Putu Suardika, I Komang Keju Palguna dan I Wayan Gede Budiantara di seputaran Jalan Kebo Iwa. Setelah itu, Ricky Dedi Satriawan diciduk di Jalan Cokroaminoto Gang Garuda Denpasar, serta terakhir Made Agus Surya Wibawa ditangkap di Jalan Raya Sempidi, Banjar Kangin Mengwi, Badung. “Penangkapan para pelaku ini berselang satu jam dengan pelaku lainnya,” ungkapnya di Mapolres Badung, Kamis (18/8).

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku I Putu Suardika berperan dalam melakukan penebasan sebanyak satu kali terhadap korban. Sementara Made Agus Surya Wibawa memukul korban, dan I Komang Dian Permana Putra menembak para korban dengan Air Shoft Gun.

 Selanjutnya, pelaku Ricky Dedi Satriawan melakukan pemukulan mengunakan tombak besi dan diikuti oleh I Komang Keju Palguna memukul para korban serta pelaku I Wayan Gede Budiantara melakukan perusakan kendaraan korban dengan sebilah pipa besi. “Usai melakukan aksinya, para pelaku ini kabur kembali ke rumah mereka di Kebo Iwa,” terangnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku aksi itu dipicu oleh cekcok antar-geng motor korban di lokasi tersebut. Sehingga para pelaku balas dendam dan melakukan penyerangan secara membabi-buta tiga korban pelajar SMP, yakni I Putu Krisna Adinata (13), Komang Adi Putra (16) dan I Putu Ngurah Bagus Rama Wijaya (15).

“Pengakuan mereka adalah karena sakit hati dengan para korban. Karena beberapa hari sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara para korban dan para pelaku ini. Pengakuan mereka memang begitu. Tapi, kita masih pelajari apa benar,” ujar mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini dan menambahkan, para pelaku dijerat pasal 170 Ayat (1)e KUHP subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Seperti diberikan sebelumnya, aksi penusukan yang berujung dengan penembakan ini mengakibatkan I Putu Krisna Adinata mengalami luka tusuk pada bagian pergelangan tangan dan luka tembak di leher, bahu kiri dan lengan kiri. Sedangkan Komang Adi Putra dan I Putu Ngurah Bagus Rama Wijaya masing-masing mengalami luka pada lengan dan kepala.

wartawan
ray

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.