Pelaku Penembakan Siswa SMP Dibekuk | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 04 Desember 2024
Diposting : 19 August 2016 10:28
ray - Bali Tribune
Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, SIk (kanan) memperlihatkan para tersangka.

Mangupura, Bali Tribune

Anggota Satuan Reskrim Polres Badung berhasil membekuk enam orang pelaku bercadar yang melakukan penembakan terhadap pelajar SMP di Jalan Gatot Subroto Barat Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara,  Rabu (10/8) pukul 02.00 Wita lalu.

Mereka adalah I Putu Suardika alias Bawing (24), Made Agus Surya Wibawa alias Gus Surya (21), I Komang Dian Permana Putra alias Mang Dian (20), I Wayan Gede Budiantara alias Budi (28), Ricky Dedi Satriawan alias Patrick (26) dan I Komang Keju Palguna alias Mang Keju (22). Mereka diringkus di tempat persembunyian mereka masing - masing pada Selasa (16/8) malam.

Menariknya, motif dari aksi penembakan dan penusukan itu lantaran cekcok antargeng motor. Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu tombak besi, pipa besi, Air Soft Gun warna hitam, cadar, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, SIk mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Komang Dian Permana Putra alias Mang Dian. Pemuda yang tinggal di Jalan Kebo Iwo, Banjar Lepang Padangsambian, Denpasar Barat ini diciduk di rumahnya pada pukul 16.00 Wita.

Selanjutnya polisi menangkap pelaku lainnya, yakni I Putu Suardika, I Komang Keju Palguna dan I Wayan Gede Budiantara di seputaran Jalan Kebo Iwa. Setelah itu, Ricky Dedi Satriawan diciduk di Jalan Cokroaminoto Gang Garuda Denpasar, serta terakhir Made Agus Surya Wibawa ditangkap di Jalan Raya Sempidi, Banjar Kangin Mengwi, Badung. “Penangkapan para pelaku ini berselang satu jam dengan pelaku lainnya,” ungkapnya di Mapolres Badung, Kamis (18/8).

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku I Putu Suardika berperan dalam melakukan penebasan sebanyak satu kali terhadap korban. Sementara Made Agus Surya Wibawa memukul korban, dan I Komang Dian Permana Putra menembak para korban dengan Air Shoft Gun.

 Selanjutnya, pelaku Ricky Dedi Satriawan melakukan pemukulan mengunakan tombak besi dan diikuti oleh I Komang Keju Palguna memukul para korban serta pelaku I Wayan Gede Budiantara melakukan perusakan kendaraan korban dengan sebilah pipa besi. “Usai melakukan aksinya, para pelaku ini kabur kembali ke rumah mereka di Kebo Iwa,” terangnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku aksi itu dipicu oleh cekcok antar-geng motor korban di lokasi tersebut. Sehingga para pelaku balas dendam dan melakukan penyerangan secara membabi-buta tiga korban pelajar SMP, yakni I Putu Krisna Adinata (13), Komang Adi Putra (16) dan I Putu Ngurah Bagus Rama Wijaya (15).

“Pengakuan mereka adalah karena sakit hati dengan para korban. Karena beberapa hari sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara para korban dan para pelaku ini. Pengakuan mereka memang begitu. Tapi, kita masih pelajari apa benar,” ujar mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini dan menambahkan, para pelaku dijerat pasal 170 Ayat (1)e KUHP subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Seperti diberikan sebelumnya, aksi penusukan yang berujung dengan penembakan ini mengakibatkan I Putu Krisna Adinata mengalami luka tusuk pada bagian pergelangan tangan dan luka tembak di leher, bahu kiri dan lengan kiri. Sedangkan Komang Adi Putra dan I Putu Ngurah Bagus Rama Wijaya masing-masing mengalami luka pada lengan dan kepala.