Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penembakan Siswa SMP Dibekuk

Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, SIk (kanan) memperlihatkan para tersangka.

Mangupura, Bali Tribune

Anggota Satuan Reskrim Polres Badung berhasil membekuk enam orang pelaku bercadar yang melakukan penembakan terhadap pelajar SMP di Jalan Gatot Subroto Barat Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara,  Rabu (10/8) pukul 02.00 Wita lalu.

Mereka adalah I Putu Suardika alias Bawing (24), Made Agus Surya Wibawa alias Gus Surya (21), I Komang Dian Permana Putra alias Mang Dian (20), I Wayan Gede Budiantara alias Budi (28), Ricky Dedi Satriawan alias Patrick (26) dan I Komang Keju Palguna alias Mang Keju (22). Mereka diringkus di tempat persembunyian mereka masing - masing pada Selasa (16/8) malam.

Menariknya, motif dari aksi penembakan dan penusukan itu lantaran cekcok antargeng motor. Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu tombak besi, pipa besi, Air Soft Gun warna hitam, cadar, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan, SIk mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Komang Dian Permana Putra alias Mang Dian. Pemuda yang tinggal di Jalan Kebo Iwo, Banjar Lepang Padangsambian, Denpasar Barat ini diciduk di rumahnya pada pukul 16.00 Wita.

Selanjutnya polisi menangkap pelaku lainnya, yakni I Putu Suardika, I Komang Keju Palguna dan I Wayan Gede Budiantara di seputaran Jalan Kebo Iwa. Setelah itu, Ricky Dedi Satriawan diciduk di Jalan Cokroaminoto Gang Garuda Denpasar, serta terakhir Made Agus Surya Wibawa ditangkap di Jalan Raya Sempidi, Banjar Kangin Mengwi, Badung. “Penangkapan para pelaku ini berselang satu jam dengan pelaku lainnya,” ungkapnya di Mapolres Badung, Kamis (18/8).

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku I Putu Suardika berperan dalam melakukan penebasan sebanyak satu kali terhadap korban. Sementara Made Agus Surya Wibawa memukul korban, dan I Komang Dian Permana Putra menembak para korban dengan Air Shoft Gun.

 Selanjutnya, pelaku Ricky Dedi Satriawan melakukan pemukulan mengunakan tombak besi dan diikuti oleh I Komang Keju Palguna memukul para korban serta pelaku I Wayan Gede Budiantara melakukan perusakan kendaraan korban dengan sebilah pipa besi. “Usai melakukan aksinya, para pelaku ini kabur kembali ke rumah mereka di Kebo Iwa,” terangnya.

Kepada petugas, para pelaku mengaku aksi itu dipicu oleh cekcok antar-geng motor korban di lokasi tersebut. Sehingga para pelaku balas dendam dan melakukan penyerangan secara membabi-buta tiga korban pelajar SMP, yakni I Putu Krisna Adinata (13), Komang Adi Putra (16) dan I Putu Ngurah Bagus Rama Wijaya (15).

“Pengakuan mereka adalah karena sakit hati dengan para korban. Karena beberapa hari sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara para korban dan para pelaku ini. Pengakuan mereka memang begitu. Tapi, kita masih pelajari apa benar,” ujar mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini dan menambahkan, para pelaku dijerat pasal 170 Ayat (1)e KUHP subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Seperti diberikan sebelumnya, aksi penusukan yang berujung dengan penembakan ini mengakibatkan I Putu Krisna Adinata mengalami luka tusuk pada bagian pergelangan tangan dan luka tembak di leher, bahu kiri dan lengan kiri. Sedangkan Komang Adi Putra dan I Putu Ngurah Bagus Rama Wijaya masing-masing mengalami luka pada lengan dan kepala.

wartawan
ray

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.