Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pengeroyokan Ditetapkan sebagai Tersangka

AKP Mirza Gunawan, SIK.

BALI TRIBUNE - Setelah diperiksa secara marathon selama sehari penuh oleh Sat Reskrim Polres Klungkung, akhirnya 8 orang  pelaku pengeroyokan terhadap Made Segara (34) Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung yang juga seorang juru parkir depan Swalayan INTI Klungkung ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang ditahan hanya 7 orang pelaku, sedangkan 1 orang dilepas karena masih di bawah umur.  Kepastian penahanan para tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan,SIK.Disebutkannya, para pelaku yang kini ditahan di Mapolres Klungkung adalah Aldi Vitra Mahendra (19) karyawan Toko Alamat Dusun Dadapan Kec. Wajak, Malang; Ari Hermanto (24) karyawan Toko Alamat sumbersuko desa belayu,Malang; Moch Harits al-Muhasibi (25) alamat Jalan Wilis Jakuman,  Malang, karyawan toko; Reza Prasetyo (20) karyawan toko, alamat  Dusun Dadapan, Kec. Wajak, Malang; M. Abidin Shofiuloh (20) karyawan toko, alamat Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Kec. Tajinan, Malang; Didik Sugiarto (34) karyawan toko, alamat  Jl. Ir Ra S V /2a Kec. Sukun, Malang; Yusuf Bachtiyar (29) alamat Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Malang. Tersangka di bawah umur A. Sabilul Rosyad (16) karyawan toko, alamat Klakah /Patok Picis Kec. Wajak, Malang. “Kami sudah tingkatkan status para pelaku pengeroyokan sebanyak 8 orang sebagai tersangka, namun 1 orang inisial ASR karena masih di bawah umur kami tidak lakukan penahanan walaupun statusnya sebagai tersangka,” ujar Mirza Gunawan.  Menurutnya, perbuatan para pelaku pengeroyokan sudah kelewat batas, di samping mereka berbuat kejahatan karena pengaruh miras, makanya tidak bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dari tegoran orang, malah sampai mengeroyok dan membahayakan nyawa orang.  Kasus yang sempat mencekam dan menghebohkan dunia maya ini karena beredarnya video kekerasan yang dilakukan tersangka pelaku pengeroyokan ini yang terjadi di depan Monumen Puputan Klungkung hingga di depan Kantor Bupati Klungkung pada Selasa malam (27/11) sekitar pukul 22.00 wita. Saat itu korban I Made Segara (34) Klian Banjar Dusun Bias, Desa Kusamba Dawan, Klungkung, yang juga seorang juru parkir di depan Swalayan INTI Klungkung hanya berusaha menegor korban yang menghujatnya dengan kata kata “Bangsat” . Tanpa diduga akhirnya berujung korban menjadi bulan-bulanan pengeroyokan yang dilakukan oleh 8 orang dengan menggunakan besi selengger roda. Para pelaku pengeroyokan yang mengendarai mobil Mitsubisihi Cary DK 1722 AB warna Kuning yang berjumlah 10 orang, namun yang turun melakukan pengeroyokan sebanyak 8 orang. Setelah diperiksa secara marathon, akhirnya Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sebanyak 7 orang tersangka langsung ditahan sementara 1 orang inisial ARS masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan. “Namun dari 10 orang yang diperiksa sudah bisa dipastikan sesuai dengan pemeriksaan dan kros cek rekrontruksi ada 2 orang yang tidak terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban karena hanya duduk-duduk di mobil yaitu Agus Priyanto(27) alamat Sumber suko, Malang dan Moh Syukri (28) alamat Sumber suko, Malang. Ancaman hukuman di bawah 7 tahun bagai para tersangka pengeroyokan. Para tersangka disangkakan pasal 170 KUHAP terkait aksi pengeroyokan,” jelasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.