Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah Diamankan

DIAMANKAN - Pelaku penggelapan sertifikat tanah, I Dewa Gede Budiarsana saat diamankan di Mapolsek Bangli, Selasa (8/1).

BALI TRIBUNE - Tim Opsnal Polsek Kota Bangli telah mengamankan I Dewa Gede Budiarsana (33) pelaku penggelapan sertifikat tanah dan BPKB milik I Nengah Sujana (50). Dewa Budiarsana diamankan saat mencuci sepeda motor di seputaran LC Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (8/1). Dewa Budiarsana asal Banjar Siladan, Desa Tamanbali telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.  Informasi yang terhimpun, tim opsnal yang dipimpin Panit I Sat Reskrim Polsek Bangli Aiptu I Made Sangiarta melakukan pencarian terhadap pelaku. Pencarian diawali dari rumah pelaku di Banjar Siladan, namun pelaku tidak ada. Kemudian tim bergerak ke tempat kerja pelaku di seputaran By Pass IB Mantra, Gianyar. Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat kerjanya. Selanjutnya, tim mendapat informasi jika Dewa Budiarsana berada di seputaran LC Bukal, Bangli. "Pelaku diamankan di lokasi/tempat cuci motor. Pelaku langsung digiring ke Polsek Bangli," ungkap sumber di kepolisian. Dewa Budiarsana langsung mengakui perbuatanya, dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.  Dikonfirmasi, Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, benar sudah diamankan. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya singkat.  Di sisi lain informasi beredar jika Dewa Budiarsana yang bekerja sebagai satpam terlibat kasus penggelapan lainya. Hanya saja belum ada korban lain yang melapor.  Diberitakan sebelumnya Dewa Budiarsana menawarkan bantuan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah, namun sertifikatnya justru digadaikan. Tak terima atas perlakuan tersebut, Nengah Sujana lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bangli, Jumat (4/1). Nengah Sujana membeberkan awal kejadian tersebut. Pada bulan Mei 2015 lalu, Sujana ingin mengurus balik nama sertifikat tanah yang berlokasi di lingkungan LC Aya, Kelurahan Bebalang. Kemudian Dewa Budiarsana menawarkan diri untuk membantu mengurus balik nama sertifikat yang masih atas nama Men Munuk (nenek Nengah Sujana).  "Saya mengurus balik nama tersebut karena ingin mengajukan kredit. Kalau masih atas nama orang lain tidak bisa dijadikan jaminan," ungkapnya seraya mengatakan luas tanah 6 are. Kemudian, Nengah Sujana mempercayakan pengurusan tersebut pada Dewa Budiarsana. Tidak hanya itu, Nengah Sujana ingin membayar pajak kendaraan di kantor Samsat Bangli, kemudian Dewa Budiarsana kembali menawarkan untuk membantuan.  Sementara itu Dewa Budiarsana mengaku menggadaikan sertifikat tersebut dengan nilai Rp 9 Juta. "Saya gadaikan Rp 9 Juta pada seseorang," ujarnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.